Sukses

Update Senin 9 Januari 2023: 6.723.812 Positif Covid-19, Sembuh 6.555.052, Meninggal 160.694

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu 8 Januari hingga hari ini, Senin (9/1/2023) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona oleh Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Terdapat penambahan 266 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini, Senin (9/1/2023).

Sehingga sampai kini total akumulatif ada 6.723.812 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 557 orang. Di Indonesia total akumulatif sampai saat ini ada 6.555.052 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 11 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 160.694 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu 8 Januari hingga hari ini, Senin (9/1/2023) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia terhitung mulai Jumat 30 Desember 2022.

Dengan begitu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan, pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.

Selain itu, kata Jokowi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Kendati begitu, dia meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid," ucap Jokowi.

 

2 dari 5 halaman

Menangkan Pandemi, Menkes Budi: Strateginya Bukan Hilangkan Covid-19

Sebelumnya, seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia terus berupaya keras mengendalikan kasus Covid-19 sampai laju penularan virus Corona dapat ditekan seminim mungkin. Menggembirakan, kasus Covid-19 Indonesia semakin terkendali, bahkan sudah masuk masa transisi pandemi menuju endemi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin membeberkan strategi untuk memenangi perang melawan pandemi Covid-19. Bahwa bukan dengan upaya membuat Covid-19 hilang sepenuhnya atau sampai nol kasus.

Strategi utama, yakni menurunkan laju penularan virus Corona di bawah kapasitas rumah sakit. Belajar dari pengalaman tiga tahun pandemi, laju penularan virus yang tinggi berujung pada kekurangannya kapasitas rumah sakit.

Situasi di atas terasa tatkala Indonesia dihantam gelombang varian Delta pada pertengahan 2021. Pada waktu itu, Pemerintah pusat dan daerah membangun rumah sakit lapangan atau fasilitas pendukung lain demi menampung pasien Covid-19.

"Jadi strategi kita bukan menghilangkan Covid-19, enggak mungkin juga sih (hilang), mungkin hilangnya 50 tahun lagi, 100 tahun lagi. Tapi setiap kali kita ada pandemi, yang ada di kepala kita, satu tujuannya adalah memenangkan perang melawan pandemi," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Koordinasi Pasca Pencabutan PPKM di Jakarta baru-baru ini.

"Caranya ya menurunkan laju penularan sehingga orang yang perlu perawatan rumah sakit itu di bawah kapasitas rumah sakit kita. Itu aja yang kita harus ingat," sambung dia.

 

3 dari 5 halaman

Tak Mungkin sampai Nol Kasus Covid-19

Lebih lanjut, kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, andaikan status pandemi ini berakhir, bukan berarti virus Corona ikut menghilang. Akan tetap ada, serupa dengan virus lain misalnya, influenza yang masih bersikulasi sampai sekarang.

"Setiap kali ada pandemi, yang ada di kepala kita untuk memenangkan perang pandemi adalah kita harus bisa menurunkan laju penularan di bawah kapasitas sistem kesehatan. Kita harus menurunkan jumlah orang yang tertular pada suatu saat dan perlu dirawat di rumah sakit di bawah kapasitas rumah sakit kita," ucap dia.

"Sama seperti tuberkulosis (TB), influenza, demam berdarah, sekarang masih ada enggak penularan? Ya masih ada, tapi selama penularan itu yang sakit butuh perawatan rumah sakit di bawah kapasitas rumah sakit kita, tidak apa-apa. Enggak mungkin nol kasus, ya mungkin 100 tahun lagi bisa," sambung Menkes Budi.

Strategi pengendalian Covid-19 pun sudah diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Strategi ini yang harus dilakukan di seluruh negara, terutama Negara-negara Anggota WHO.

"Strategi berikutnya, ini dari WHO. Strateginya protokol kesehatan, 3M (memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak), waktu itu ya ini di bawah BNPB. Strategi keduanya adalah deteksi atau surveilans, istilah kita 3T (testing, tracing, tracking) ini sebagian di BNPB dan sebagian di kita (Kemenkes)," papar Budi Gunadi.

"Strategi ketiga adalah vaksinasi, ini ada Kemenkes. Strategis keempat adalah terapeutik, perawatan dan obat-obatannya ini juga ada di Kemenkes. Empat strategi penanganan pandemi ini kita ambil dari WHO dan kita terapkan secara masif ya sampai ke level bawah," sambung dia.

 

4 dari 5 halaman

Masyarakat Jangan Euforia

Pada transisi endemi, Budi Gunadi Sadikin turut mengingatkan masyarakat agar tidak euforia. Terlebih lagi, dengan sudah dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), partisipasi masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat meningkat.

"Kita mengharapkan masyarakat meningkatkan partisipasinya. Perlu dididik masyarakat agar jangan euforia. Masyarakat tetap dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan," harapnya.

"Sama seperti protokol kesehatan demam berdarah, misalnya ya, kalau lagi banyak nyamuk di semprot, jangan keluar sore-sore karena banyak digigit nyamuk ya. Nah ini sama kalau flu ya, jangan hujan-hujanan. Kalau hujan pakai payung gitu kan protokol kesehatan," sambung Budi.

Untuk protokol kesehatan Covid-19, masyarakat tetap disarankan memakai masker, rajin cuci tangan.

"Ya kalau sakit menggunakan masker, kemudian kalau kerumunannya banyak sekali, menggunakan masker. Kalau rasa agak enggak enak badan, tes pake rapid antigen, bisa lihat," kata dia.

"Kalau positif, isolasi di rumah gitu ya. Dan kalau udah tahu, misalnya vaksinasinya sudah 6 bulan atau 8 bulan, kita lakukan vaksinasi booster," lanjut Budi.

Diharapkan pula secara bertahap, beberapa intervensi Pemerintah diturunkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Supaya transisi dari pandemi menjadi endemi di Indonesia akan berjalan dengan baik," tutup Budi Gunadi.

 

5 dari 5 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.