Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, penyidik masih menunggu hasil visum artis Venna Melinda atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
"Tapi untuk luka dan sebagainya kita tunggu hasil visum pemeriksaan penyidik lebih lanjut," kata Dirmanto saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/1/2022).
Baca Juga
Dirmanto pun enggan memberikan komentar terkait foto hidung Venna yang berlumuran darah, karena masih menunggu hasil visum resmi. Walau, kuat dugaan, luka yang dialami Venna ketika terlibat cecok dengan Ferry.
Advertisement
"Lagi cecok ada KDRT nya lah disitu, makanya dilaporkan," ucapnya.
Adapun kejadian cekcok antara Venna dengan Ferry dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wib pagi di sebuah kamar hotel kawasan Kota Kediri.
"Itu cecok di Kediri, Kota Kediri ya jangan salah. Hari minggu, sekitar jam 8 pagi," ujar Dirmanto.
Â
Laporan Dilimpahkan ke Polda Jatim
Sebelumnya, Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke polisi. Ferry dilaporkan oleh Vena atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," katanya, Senin (9/1).
Advertisement