Liputan6.com, Jakarta Ferdy Sambo bersikukuh cerita pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi fakta dan bukan rekayasa.
Ferdy Sambo menjawab keraguan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat diperiksa sebagai terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/1/2023).
Advertisement
Wahyu mengulang kembali fakta-fakta persidangan sebelumnya. Dijelaskan, saksi maupun tiga terdakwa lain mengaku tak ada yang mengetahui perihal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Keterangan itu hanya disampaikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sehingga sampai hari ini kami bingung dan di beberapa keterangan saksi saudara mengatakan itu hanya ilusi peristiwa di Magelang itu. Bisa suadara terangkan," tanya Wahyu ke Ferdy Sambo.
Sambo tetap membela Putri Candrawathi. Menurut dia, yang diutarakan itu adalah sebuah fakta yang tak boleh dikesampingkan.
"Terkait dengan penjelasan istri saya di lantai 3 itu, itu saya yakini kebenarnya Yang Mulia. Karena istri saya tidak mungkin berbohong terkait dengan peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia," jawab Sambo.
Bantah
Sambo melanjutkan dengan memberikan penjelasan perihal keterangan saksi Kombes Sugeng Putut WIcaksono. Dalam keterangannya saat itu, Sugeng menyebut pelecehan Putri Candrawathi di Magelang hanya ilusi.
Menurut Sambo, ucapan sekedar untuk mempelancar skenario adu tembak di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan itu, tidak lah benar.
"Terkait dengan keterangan ilusi itu yang dijelaskan oleh saksi Sugeng Putut. Itu saya sampaikan itu tidak dijelaskan karena untuk memuluskan cerita saya yang tidak benar Yang Mulia," jawab Sambo.
"Itu alasan saudara? Jadi keterangan saksi Sugeng Putut ketika saudara mengatakan itu ilusi hanya untuk membenarkan skenario saudara," tanya Wahyu.
"Demikian Yang Mulia karena skenario mulai dari duren tiga," tandas Sambo.
Advertisement