Sukses

BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Potensi Pergerakan Tanah di 15 Wilayah Jakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di 15 wilayah Ibu Kota pada Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di 15 wilayah Ibu Kota pada Januari 2023.

BPBD menjelaskan prakiraan ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG," tulis BPBD melalui akun Instagram resmi @bpbddkijakarta, Selasa (10/1/2023).

BPBD menyampaikan titik rawan pergerakan tanah terbagi menjadi dua zona, pertama zona menengah dan kedua zona tinggi.

Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

"Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," ungkapnya.

Oleh sebab itu, BPBD mengimbau pemerintah setempat dari lurah, camat, hingga masyarakat agar mengantisipasi potensi pergerakan tanah. Terutama pada saat Jakarta dilanda curah hujan di atas normal.

"Untuk itu kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Daftar 15 Wilayah di DKI Jakarta

Adapun daftar 15 wilayah di DKI Jakarta yang berada di Zona Menengah berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Geologi (PVMBG), sebagai berikut:

Jakarta Selatan:

1. Kecamatan Cilandak

2. Kecamatan Jagakarsa

3. Kecamatan Kebayoran Baru

4. Kecamatan Kebayoran Lama

5. Mampang Prapatan

6. Kecamatan Pancoran

7. Kecamatan Pasar Minggu

8. Kecamatan Pesanggrahan

9. Kecamatan Tebet

Jakarta Pusat:

10. Kecamatan Menteng

Jakarta Timur:

11. Kecamatan Cakung

12. Kecamatan Kramat Jati

13. Kecamatan Matraman

14. Kecamatan Pasar Rebo

15. Kecamatan Pulo Gadung