Sukses

Begini Cara Lacak Perkembangan Laporan di Posko Pengaduan Balai Kota Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghidupkan lagi layanan pengaduan warga di Balai Kota yang pernah ada di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Warga DKI Jakarta dapat melacak atau melakukan tracking secara mandiri soal perkembangan laporan yang disampaikan ke posko pengaduan Balai Kota DKI Jakarta. Caranya dengan mengakses sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Hal ini disampaikan Biro Pemerintahan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @biropemerintahandki. Warga DKI Jakarta juga dapat membuka laman resmi crm.jakarta.go.id.

"Halo warga Jakarta. Tahukah kamu? Laporan yang kamu adukan ke Pendopo Balai Kota itu sudah otomatis terintegrasi dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM). Jadi laporan yang kamu adukan bisa langsung di-tracking lewat CRM," demikian bunyi unggahan @biropemerintahandki, dikutip Selasa (10/1/2023).

Adapun CRM ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kemudian untuk melacak laporan yang sudah diadukan ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, masyarakat dapat membuka laman crm.jakarta.go.id, lalu klik lacak untuk menemukan id, isi id laporan, kemudian klik file pendukung laporan.

Pada file pendukung, akan ditemukan detail laporan dan riwayat laporan. Pada bagian riwayat laporan, akan ditampilkan secara lengkap proses perkembangan laporan yang sudah diajukan secara detail.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 18 Oktober 2022.

2 dari 2 halaman

Posko Pengaduan Buka Senin-Kamis Pagi

Posko pengaduan dibuka pada Senin - Kamis sekitar pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Masyarakat yang ingin menyampailan aduan akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi hari/tanggal, nama, alamat, nomor telepon, serta kronologi/pengaduan.

Nantinya akan akan ada ASN yang bertugas untuk melayani dan membantu masyarakat untuk menyampaikan aduan.

Selain itu, di Pendopo Balai Kota juga disediakan sebanyak tiga buah mesin layanan penerimaan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.