Sukses

Pemulihan Ekonomi Rakyat Usai PPKM Dicabut Melalui Kampung Zakat Kemenag

Desa Sukamaju, Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki jarak tempuh delapan jam perjalanan darat dari Ibukota Kalimantan Selatan, Banjar Baru, merupakan salah satu sasaran Program Kampung Zakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sejurus dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya mengejar laju program-program percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya yang berada di pelosok daerah melalui Program Kampung Zakat.

Desa Sukamaju, Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki jarak tempuh delapan jam perjalanan darat dari Ibukota Kalimantan Selatan, Banjar Baru, merupakan salah satu sasaran Program Kampung Zakat.

Sebagai inisiator sekaligus mewakili pemerintah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, menyebut Program Kampung Zakat sebagai cara kebangkitan dan ketahanan ekonomi umat, memanfaatkan potensi penerimaan zakat ditanah air yang saat ini merangkak naik hingga menyentuh angka Rp. 23 Trilyun.

“Program Kampung Zakat merupakan upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat, khususnya di daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal,” kata Tarmizi Tohor kepada wartawan, Selasa, (17/1/2023)

Putera asli Kepulauan Meranti Provinsi Riau ini, menjelaskan pengembangan Program Kampung Zakat, harus disesuaikan dengan potensi sumber daya alam, masyarakat dan daerah tempat dicanangkan program tersebut.

Meski berada jaih dipelosok provinsi yang berjarak sekitar 282 KM dari Ibukota Kalimantan Selatan, Banjar Baru, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Ketua Yayasan Assalam Fil Alamin (ASFA) Komjen Pol (Purn) Syafruddin dan beberapa Ketua Lazis Nasional antara lain Ketua Laznu PBNU, LazisMU, Laz Al-Azhar, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Bakrie Amanah, hadir dalam pencanangan Program Kampung Zakat di Desa Sukamaju.

“Dalam sambutannya, Gus Menteri Yaqut menjelaskan bahwa maksud dan tujuan didirikannya kampung zakat adalah tasaruf zakat melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti kampung prototipe yang didorong untuk usaha produktif,” ungkap Tarmizi.

 

2 dari 2 halaman

Apresiasi Kampung Zakat

Sementara Dirjen Bimas islam Kemenag kamaruddin Amin, mengapresiasi dukungan penuh ASFA dalam program kampung zakat untuk menaikan taraf hidup dan kesejahteraan segenap bangsa indonesia

Tarmizi juga menyebut Ketua Yayasan ASFA, Syafruddin yang tak lain mantan Wakapolri, sangat mengapresiasi inisiatif Kemenag dan Baznas dalam pembentukan kampung-kampung zakat di seluruh pelosok negeri.

“Kita tentunya mengamini pandangan Pak Syafruddin, perihal Program Kampung Zakat terus dimasifkan sebagai salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dana dana zakat yang ditasarufkan melalui pendekatan program ekonomi,” tutur Tarmizi.

Dalam Program Kampung Zakat di Desa Sukamaju ini, di isi juga kegiatan tasaruf pemberian beasiswa kuliah hingga selesai bagi bidan desa, anak asuh stanting, pembayaran premi BPJS bagi penyuluh agama se-Kalsel, pembayaran premi BPJS fi sabilillah yang terdiri dari para imam marbot se Kab-Kota Baru, serta beasiswa santri dan siswa/siswi dan lain sebagainya.

Program Kampung Zakat telah dijalankan sejak tahun 2018 dengan melibatkan BAZNAS RI, 27 BAZNAS Provinsi-Kab/kota & 25 LAZ, serta sudah menyasar lebih 20 di 19 provinsi ,dan sudah membantu 3.850 mustahik yang diberdayakan.

Roadmap 1 kabupaten 1 kampung zakat menjadi sangat realistis dalam mewujudkan kesadaran kita bersama dalam membangun ekosistem zakat yang mensejahterakan umat. Sehingga diharapkan terbentuk  minimal 514 Kampung zakat seluruh Indonesia.

“Insya Allah, Program Kampung Zakat akan mengakselerasi pertumbuhan, ketahanan dan kemajuan ekonomi umat dan daerah di pelosok tanah air,” pungkas Tarmizi Tohor.

Video Terkini