Sukses

Putri Keluhkan Ada GERD, Hakim Sempat Tawarkan Sidang Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa pada hari ini, Rabu (11/1/2023).

Seperti pada persidangan lalu, Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya perihal kondisi kesehatan setiap terdakwa sebelum membuka persidangan.

"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini," tanya Wahyu.

Putri Candrawathi mengaku punya keluhan di bagian pencernaan. Namun, Putri tetap meminta persidangan dilanjutkan.

"Mohon izin Yang Mulia mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," ujar Putri.

"Kalau saudara masih belum sehat kita akan tunda tapi kalau saudara siap diperiksa kita akan periksa," timpal Wahyu.

"Siap Yang Mulia," jawab Putri.

Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak kembali menyinggung penyakit yang diderita Putri Candrawathi.

"Tadi kan kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan," tanya Morgan.

Putri mengatakan, ia memiliki riwayat GERD alias Asam Lambung. Namun, ia tetap akan berusaha mengikuti persidangan secara maksimal.

"Saya punya GERD gangguan pencernaan tapi saya akan berusaha semaksimal mungkin," jawab Putri.

"Masih bisa," Morgan balik bertanya

"Bisa Yang Mulia," jawab Putri.

2 dari 3 halaman

Penasihat Hukum Minta Pemeriksaan Putri Candrawathi Digelar Tertutup

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta persidangan kliennya dalam menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (11/1/2023) digelar secara tertutup.

Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso awalnya mengulik aktivitas Putri Candrawathi selama di Magelang pada 7 Juli 2022 pagi.

"Pada tanggal 7 dini hari setelah suami saudara mengadakan pesta pernikahan secara sederhana di rumah Magelang. Kemudian suami saudara pagi hari sudah berangkat menuju ke Jakarta. Apa kegiatan saudara di tanggal 7 pagi itu. Boleh diterangkan," tanya Wahyu.

Putri menjelaskan secara ringkas kegiatan selama pagi hingga siang hari selama di Magelang pada 7 Juli 2023.

"Izin Yang Mulia setelah suami saya berangkat pukul 5 pagi dari Magelang menuju Yogyakarta ke Bandara. Saya masih tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan hari itu saya bangun agak siang," kata Putri.

Putri menerangkan, ia membersihkan kamar tidur, mandi dan menyantap makan siang selepas bangun tidur.

"Habis makan siang saya naik ke kamar karena saya agak tidak enak badan. Badan saya agak meriang dan pusing lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," ucap Putri.

 

3 dari 3 halaman

Materi Menyangkut Kekerasan Seksual

Wahyu kemudian mencecar keberadaan ajudan dan Asisten Rumah Tangga yang sama-sama ikut ke Magelang.

"Pada saat saudara naik ke kamar antara pukul 13 saudara naik ke kamar lagi. Terus waktu itu saudara tahu siapa saja yang ada di rumah," tanya Wahyu.

"Saya tidak tahu karena saya tidak ke belakang," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu apakah ada susi, kuat maruf, ricky rizal, korban yoshua?," tanya Wahyu.

"Saya tidak melihat," ujar Putri.

Lebih lanjut Wahyu kembali memperdalam aktivitas yang dilakukan oleh Putri Candrawathi sewaktu di Magelang.

"Tidak melihat semua saudara langsung saja naik ke lantai 2. Kemudian setelah saudara naik apalagi kegiatan suadara di dalam setalah itu," tanya Wahyu.

Tak langsung menjawab, Putri Candrawathi menatap penasihat hukum yang ada di sisi sebelah kiri.

Penasihat hukum, Arman Hanis menyoroti beberapa materi persidangan yang dinilai tak layak jadi konsumsi publik.

"Mohon izin mohon agar persidangan ini apabila keterangan dan menyangkut kekerasan seksual mohon agar sidang dinyatakan tertutup," ujar dia.

"Nanti akan kami nyatakan tertutup," timpal Wahyu.