Sukses

Kawal Pemilu Ungkap Dugaan Kecurangan KPU Loloskan Partai Gelora

Hadar mengatakan, KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta ‘dibantu’ meloloskan Partai Gelora. Ada 4 orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya, setuju mengikuti instruksi KPU pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi bukti kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan beberapa partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi II DPR RI. 

Bukti tersebut berupa pesan chat Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang meminta bantuan untuk membuat Partai Gelora memenuhi syarat (MS). 

Perwakilan dari Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti dugaan adanya intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah.

"Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verifikasi faktual dari setiap partai dari setiap kab/kota," kata Haydar dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).  

Hadar mengatakan, KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta ‘dibantu’ meloloskan Partai Gelora. Menurut penjelasannya, ada 4 orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya itu setuju mengikuti instruksi KPU pusat. 

"Orang yang setuju karena ini ada hierarki, karena instruksi KPU pusat,” kata Hadar. 

Namun, ada satu orang yang tidak setuju karena menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Partai Gelora menjadi MS di kabupaten tersebut. Kemudian untuk semakin banyak menjadi MS padahal sebelumnya banyak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini sekedar contoh saja. Kami punya banyak dari daerah lain,” ucap Hadar. 

Diketahui KPU dituding melakukan kecurangan meloloskan tiga partai politik. ketiga parta yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.

Tim Hukum Advokasi Kawal Pemilu Bersih 2024 juga sudah melayangkan somasi kepada KPU RI terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

 

2 dari 2 halaman

DPR Sempat Minta Rapat Tertutup

Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta persetujuan untuk menggelar rapat tertutup. Padahal, sebelumnya rapat digelar secara terbuka.

"Sebentar pak, saya kira saya mohon maaf teman-teman, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja,” kata Doli. 

Mulanya, Hadar yang saat itu hadir meminta Komisi II agar tetap melanjutkan rapat secara terbuka. Menurutnya informasi yang akan disampaikan perlu diketahui publik. 

“Tertutup? Ini kan informasi publik, kenapa tidak sebaiknya kita bersifat terbuka,” kata Hadar. 

Namun Doli beralasan bahwa sejumlah informasi yang disampaikan menyeret lembaga negara dan perorangan secara jelas. Menurutnya, DPR RI perlu mengkonfirmasi lebih dulu kebenaran temuan Kawal Pemilu Bersih yang menyeret nama Ketua KPU RI Hasyim Asyari tersebut. 

"Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana, jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup,” imbuh Doli.

 

Reporter: Alma Fikhasari 

Sumber: Merdeka.com