Liputan6.com, Jakarta - Polri telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapang Anton Gobay, seorang pilot asal Papua yang ditangkap lantaran diduga telah membeli senjata api.
Koordinasi yang dilakukannya ini dengan mengirimkan delapan personel yang dipimpin oleh seorang jenderal bintang satu.
"Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpantkat Brigjen didampingi Athase Polri dibawah koordinasi Div Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (11/1/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan, hasil dari koordinasi serta pendalaman tersebut didapatkan bahwa Anton Gobay memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura.
Selain itu, Anton Gobay membeli senjata api dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.
"10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. 2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," pungkasnya.
Â
Â
Ikuti Proses Hukum di Filipina
Sebelumnya, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Filipina. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"(WNI ditangkap Kepolisian Filipina diduga untuk beli senjata, sudah kordinasi) Sudah, sedang di follow up," kata Krishna saat dihubungi, Senin, 9 Januari 2023.
Saat disinggung apakah bakal memulangkan WNI yang diamankan tersebut. Menurutnya, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang ada di negara itu. "(Akan pulangkan tersangka) Kan tersangka melakukan kejahatan disana. Ya kita mengikuti proses pidana disana," ujarnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini belum mengetahui untuk apa senjata yang dibelinya itu.
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manil utk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI (jika memang A1 sebagai WNI)," tandasnya.
Â
Reporter: Nur HabibieÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement