Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Bertambah 402 orang pada hari ini, Rabu (11/1/2023) positif Covid-19.
Baca Juga
Dengan begitu, total akumulatifnya ada 6.724.683 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Untuk kasus sembuh bertambah 509 orang pada hari ini. Di Indonesia sampai kini total akumulatif ada 6.556.173 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 8 orang. Sampai saat ini ada 160.705 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Selasa 10 Januari hingga hari ini, Rabu (11/1/2023) pada jam yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia terhitung mulai Jumat 30 Desember 2022.
Dengan begitu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.
Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan, pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.
"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.
Selain itu, kata Jokowi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Kendati begitu, dia meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19," ucap Jokowi.
Imbauan WHO
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau penumpang pesawat memakai masker pada penerbangan jarak jauh.
Para pejabat mengatakan bahwa negara-negara harus mempertimbangkan rekomendasi kembalinya aturan memakai masker sebagai cara mengekang penyebaran varian baru Covid-19 yang sudah terdeteksi di beberapa negara.
XBB.1.5, lebih dikenal sebagai Kraken, adalah subvarian yang saat ini dilaporkan jadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara, termasuk wilayah Eropa, dilansir dari Mirror, Rabu (11/1/2023).
Pejabat WHO mengonfirmasi bahwa mereka sedang memantau pertumbuhan kasus akibat varian tersebut.
Pada titik ini, diyakini bahwa Kraken adalah subvarian Omicron yang paling mudah menular yang telah terdeteksi sejauh ini. Petugas kondisi darurat senior WHO untuk Eropa, Dr. Catherine Smallwood, mengatakan bahwa penumpang pesawat disarankan memakai masker saat bepergian ke dan dari daerah berisiko tinggi.
"Ini harus jadi rekomendasi yang dikeluarkan untuk penumpang yang datang dari mana saja di mana ada penularan Covid-19 yang meluas," kata Dr. Catherine Smallwood.
Sementara banyak pejabat kesehatan terus mengawasi jenis baru ini, para ilmuwan mengatakan belum jelas apakah subvarian Omicron XBB 1.5 akan menimbulkan gelombang infeksi baru di seluruh dunia.
Para ahli mengatakan, meski ada kekhawatiran, mereka tetap yakin bahwa vaksin saat ini akan melindungi publik dari gejala yang paling parah, rawat inap, dan kematian. Dr. Smallwood menambahkan, "Negara-negara perlu melihat basis bukti untuk pengujian pra-keberangkatan."
Namun, ia bersikeras bahwa langkah-langkah perjalanan harus dilaksanakan dengan cara yang tidak diskriminatif.
Advertisement
Subvarian Omicron XBB 1.5
Subvarian Omicron XBB 1.5, yang saat ini mendominasi AS adalah versi Covid-19 yang paling menular, tapi tampaknya tidak membuat orang lebih sakit, menurut WHO.
Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis Covid-19 WHO, mengatakan, pejabat kesehatan global khawatir tentang seberapa cepat subvarian menyebar di AS bagian timur laut, lapor CNBC.
Jumlah orang yang terinfeksi XBB 1.5 telah berlipat ganda di AS setiap dua minggu, membuatnya jadi varian paling umum yang beredar. "Ini adalah subvarian yang paling menular yang telah terdeteksi," kata Van Kerkhove.
"Mutasi di subvarian Omicron ini memungkinkannya menempel pada sel dan bereplikasi dengan mudah," sambung dia.
Sejauh ini, varian tersebut telah terdeteksi di 29 negara, tapi bisa lebih luas lagi, kata Van Kerkhove. Melacak varian Covid-19 jadi sulit karena penurunan pelacakan urutan genom di seluruh dunia, katanya.
"WHO belum memiliki data tentang tingkat keparahan XBB 1.5, namun saat ini tidak ada indikasi bahwa hal itu membuat orang lebih sakit daripada versi Omicron sebelumnya," kata Van Kerkhove.
Kelompok penasihat WHO yang melacak varian Covid-19 sedang menilai risiko XBB.1.5 yang akan diterbitkan dalam beberapa hari mendatang, katanya.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Advertisement