Sukses

Penangkapan Lukas Enembe, Bukti KPK Serius Tuntaskan Kasus Rasuah di Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Tersangka Lukas Enembe. Pria yang menjabat sebagai Gubernur Papua itu ditangkap, usai sebelumnya kerap mengelak karena hadangan massa dan alasan sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Tersangka Lukas Enembe. Pria yang menjabat sebagai Gubernur Papua itu ditangkap, usai sebelumnya kerap mengelak karena hadangan massa dan alasan sakit.

Menanggapi hal itu, Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengapresiasi keberhasilan KPK. Menurut dia, upaya paksa penangkapan Lukas Enembe adalah bukti tindakan tepat dan terukur dari Firli Bahuri.

“Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjukkan langkah tegas dan terukur, sehingga proses penegakan hukum atas perkara dugaan suap dan gratifikasi dapat dituntaskan demi kepastian hukum, Jempol buat KPK,” puji Masriadi dalam keterangan pers diterima, Kamis (12/1/2023).

Masriadi menyampaikan, strategi dan pendekatan yang diterapkan KPK pada konteks penanganan perkara Lukas Enembe sudah benar. Langkah KPK diyakini sangat kalkulatif dan hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, kepentingan umum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Saya kira ini juga tidak lepas dari kepemimpinan Firli ya, dia punya kecerdasan lapangan karena pengalaman di kepolisian, juga mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait,” ungkap dia.

Masriadi meyakini, KPK memang sejak awal terus bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe. Terbukti, KPK tidak membiarkan pihak mana pun menghalangi proses hukum. Namun mengingat konteks yang dihadapi berbeda dengan kasus lain, proses penanganan membutuhkan waktu.

“Kini kita tahu setelah melalui tahapan Panjang, KPK membuktikan itu dan tentunya ini jadi kabar baik buat semua insan antikorupsi,” jelas dia.

2 dari 2 halaman

Tidak Berpuas Diri

Meski demikian, Masriadi mengingatkan agar agar KPK tidak berpuas diri dengan penangkapan Lukas Enembe. Sebab, KPK masih memiliki tugas berat terutama dalam menuntaskan kasus tersebut secara obyektif dan adil.

“Tentu sesuai proporsi tugas dan kewenangan KPK, karena setelah ini ada proses politik dan hukum terkait administrasi pemerintahan, maka itu harus betul-betul dikawal,” dia memungkasi.