Liputan6.com, Jakarta Polisi memulangkan 14 simpatisan yang terlibat dalam kericuhan saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1/2023). Belasan orang itu sebelumnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, pemulangan tersebut dilakukan di Ruang Sat Tahti Polres Jayapura, Rabu (11/1/2023) dengan penjamin Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim.
Selain adanya penjamin, mereka pun berjanji untuk tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum.
Advertisement
"Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Benny kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Sedangkan, untuk empat orang lainnya sudah dipulangkan lebih dulu oleh petugas kepolisian sehari sebelumnya. Diketahui, sebelumnya sebanyak 19 orang diamankan, satu diantaranya meninggal dunia.
"Pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan," ujarnya.
"Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri," sambungnya
Mereka yang dipulangkan oleh aparat kepolisian tersebut termasuk dua orang yang dianggap sebagai provokator dan melakukan pelemparan di Mako Brimob Kotaraja.
"Iya (termasuk yang melakukan pelemparan dan provokator)," ucapnya.
Ia menyebut, penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama Joel Wakur.
Â
Jenazah Langsung Dimakamkan
Lalu, untuk jenazah korban pun langsung dilakukan pemakaman di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua.
Selain itu, tak hanya memulangkan belasan orang tersebut. Pihaknya juga mengembalikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan seperti 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.
Dengan sudah dipulangkannya 18 orang tersebut, dirinya mengimbau untuk tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua.
"Tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga," ungkapnya.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Advertisement