Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menargetkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang masuk proyek strategis nasional (PSN) dalam bidang energi itu dapat beroperasi pada 2027 mendatang.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan bahwa ITF Sunter yang merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan sampah itu sudah dimulai sejak 2019.
Pembangunan fisik ITF Sunter direncanakan berjalan selama tiga tahun dengan target operasi di 2027. Syachrial menyampaikan bahwa pembangunan ITF Sunter akan dijalankan oleh salah satu anak usaha Jakpro, yaitu PT Jakarta Solusi Lestari (JSL).
Advertisement
“Pada tahun 2019 kami sudah melakukan kegiatan pra-development juga aktivitas studi atau kajian sebagai input untuk memperoleh perizinan, sehingga 2019 kami sudah memperoleh perizinan amdal (analisis dampak lingkungan) lalu lintas dan izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Syachrial dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).
Kantongi Izin
Menurut Syachrial sejak akhir 2021, Jakpro dan JSL terus menjajaki berbagai model kerjasama pendanaan dengan pihak terkait seperti upaya perizinan dengan Pembangkit Listrik Negara (PLN). Sejauh ini, JSL telah mengantongi izin usaha pengelolaan pembangkit listrik (IUPTL) sebagai landasan pengerjaan pembagunan.
"Kini, perkembangan ITF Sunter ini juga sedang memasuki tahap akhir seleksi pemilihan mitra. Sejak awal seleksi, terdapat total 10 calon mitra yang ikut serta dalam proses pemilihan," kata Syachrial.
Pada tahap akhir seleksi, Jakpro akan memilih satu mitra yang akan ditetapkan menjadi konsorsium bersama dengan PT JSL untuk membangun ITF Sunter.
Berdasarkan studi kelayakan, kata Syachrial ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun.
Advertisement