Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Filipina menangkap seorang pilot asal Papua bernama Anton Gobay. Penangkapan ini dilakukan terhadapnya terkait dengan pembelian dan juga kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukit senjata api (senpi) yang diduga miliknya. Senpi yang diamankan itu berjenis laras panjang serta laras pendek.
Dalam foto yang beredar, senjata tersebut terlihat diletakkan atau dijejerkan di atas meja berwarna cokelat. Dari foto itu juga nampak terlihat adanya Anton Gobay yang memakai kaos berwarna hijau serta sweter hitam.
Advertisement
Kemudian, terkait dengan belasan senjata api yang diamankan petugas tersebut memiliki harga yang berbeda-beda. Senpi itu diketahui, dibeli oleh Anton Gobay dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu.
"10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
"2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," sambungnya.
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, senjata yang dibeli oleh Anton Gobay itu rencananya bakal dibawa ke Papua untuk mendukung satu kelompok.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna saat dihubungi, Rabu (11/1).
Lalu, terkait dengan organisasi Papua itu diketahui Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini dibenarkan oleh jenderal bintang dua tersebut.
"Iya benar (Organisasi Papua) KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Antony Gobay Ditangkap
Diketahui, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Filipina. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti.
"(WNI ditangkap Kepolisian Filipina diduga untuk beli senjata, sudah koordinasi) Sudah, sedang di follow up," kata Krishna saat dihubungi, Senin (9/1).
Saat disinggung apakah bakal memulangkan WNI yang diamankan tersebut. Menurutnya, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang ada di negara itu.
"(Akan pulangkan tersangka) Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini belum mengetahui untuk apa senjata yang dibelinya itu.
"Baru juga ditangkap. Kan nanti kami koordinasi cari tahu (senjata dipakai untuk apa)," ucapnya.
"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan koordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI (jika memang A1 sebagai WNI)," tandasnya.
Â
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement