Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerima apresiasi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/1/2023).
Menurut KPK, penghargaan diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap Kemensos yang melakukan langkah nyata dengan memanfaatkan data kependudukan untuk efektifitas dan efisiensi kebijakan sektoral tahun 2021-2022.
Baca Juga
"Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip dari siaran pers diterima, Sabtu (14/1/2023).
Advertisement
Menurut Mensos Risma, apresiasi dari KPK ini sekaligus menepis anggapan bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
Diketahui pada Juni 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos Sembako yang disebut tidak tepat sasaran berdasarkan data Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Padahal kalau dicek (secara langsung), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh (tapi) tercatat sebagai pengurus atau jabatan tertentu di perusahaan itu (pada Sistem AHU). Tapi realitanya mereka miskin,” jelas Mensos.
Mendengar penjelasan itu, Pahala Nainggolan mengatakan langkah Kementerian Sosial patut diapresiasi. Sebab, jika dasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)-nya kuat, maka program-program pemerintah, termasuk subsidi bisa tepat sasaran.
Dorong Pembaharuan Data Orang Miskin
Pahala mendorong pemerintah daerah untuk bisa terus memperbaharui data orang miskin setiap bulannya.
“Jadi, sekali lagi, program pemerintah yang baik ini jangan sampai salah sasaran. Salah satunya, dengan data yang baik di DTKS dan kerja sama dengan Kemendagri untuk NIK. Jadi, biar pakai DTKS saja, sambil daerah juga terus memelihara dan memperbarui data mereka,” Pahala menutup.
Sebagai informasi, model kerja Stranas PK adalah penetapan rencana aksi dan rencana itu harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar di dalamnya.
Menurut hasil pemantauan Stranas PK, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kementerian Sosial dianggap memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Advertisement