Liputan6.com, Jakarta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, KESDM RI menaikkan status Gunung Dieng menjadi Waspada. Status baru tingkat aktivitas gunung berapi ini berlaku sejak pukul 23.00 WIB, 13 Januari 2023 lalu.
"Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas G Dieng dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 13 Januari 2023 pukul 23:00 WIB dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini," tulis PVMBG di laman resminya seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental, peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan meningkatnya kejadian Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Tektonik Lokal, terjadi sejak 9 Januari 2023.
Advertisement
PVMBG menyebut, hal ini dapat mengindikasikan terjadinya "rekahan"Â di bawah permukaan sebagai akibat dari aktivitas vulkanik di Gunung Api Dieng.
Hasil pengukuran gas CO2 di Kawah Timbang pada kurun 1-13 Januari 2023 pun cenderung meningkat dengan rata-rata 0,09-0,11 persen. Sedangkan hasil pengukuran suhu air Kawah Sileri pada periode yang sama, berada di angka 68,5-68,6 derajat Celcius. Suhu tanah di Kawah Sileri menunjukkan antara 21,6-21,7 derajat Celcius, menunjukkan relatif stabil.
"Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng saat ini adalah meningkatnya konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang, yang dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2; dan erupsi freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material. Erupsi freatik atau semburan lumpur bisa terjadi tanpa didahului oleh adanya peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan," jelas PVMBG.
Saat ini, PVMBG terus memantau aktivitas Gunung Dieng. Status Waspada dapat berubah seiring dengan perubahan aktivitas gunung api tersebut.
"Tingkat aktivitas G Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan," tulis PVMBG.
Â
Rekomendasi PVMBG
Sehubungan dengan aktivitas Gunung Dieng dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), maka PVMBG merekomendasikan sejumlah hal.
Pertama, masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 km meter dari bibir kawah.
Kedua, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang. Jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang, harap waspada karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.
Ketiga, masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di Kompleks Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material. Juga di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.
Keempat, PVMBG mengingatkan pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Advertisement