Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak diizinkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Formula E 2023. Menurut dia Jakpro harus cari sponsor sendiri.
"Kita sebagai pemerintah daerah enggak keberatan. Tetapi tidak boleh menggunakan anggaran APBD. Sudah itu saja. Biar dia business to business, cari sponsor sendiri dan dia harus bisa mandiri," kata Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Prasetyo mengaku tak tahu menahu soal sisa uang commitment fee yang belum dilunasi Jakpro sekitar Rp90 miliar. Dia menyebut belum membuka hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
"Nah kalau masalah Rp90 miliar saya enggak ngerti. Belum saya baca audit BPKnya," kata dia.
Buang-Buang Duit
Lebih lanjut, Prasetyo mendorong agar Jakpro mempunyai terobosan baru. Sebab, Prasetyo menilai jika selama ini Jakpro cenderung menghamburkan anggaran dalam pelaksanaannya.
"Ini saya melihat ada beberapa, Jakpro ini harus benar-benar dewasa, mandiri, dan dia bisa punya terobosan. Kalau saya lihat, cuma buang-buang duit saja, itu yang terjadi," jelas dia.
Advertisement
Banyak Persoalan
Tak hanya itu, menurut dia ada banyak persoalan yang ditemukan dalam tubuh Jakpro. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan bahwa itu terjadi karena banyaknya penugasan yang diemban Jakpro.
Padahal kata dia, Jakpro hingga Bank DKI merupakan sejumlah badan usaha yang menjadi andalan Jokowi ketika memimpin Ibu Kota.
"Penugasan Jakpro terlalu banyak juga. harusnya disekat-sekat. BUMD kan banyak, ada yang di Jakpro, ada yang di mana, supaya mereka profesional," ucapnya.