Sukses

Komnas HAM: Ada 6.000 Berkas Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Terverifikasi

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, jumlah korban HAM berat masa lalu yang telah terverifikasi mencapai 6 ribu orang.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, jumlah korban HAM berat masa lalu yang telah terverifikasi mencapai 6 ribu orang. Para korban sudah dapat surat keterangan pengakuan resmi dari negara.

"Di Komnas HAM sendiri hingga saat ini ada 6.000 lebih sedikit berkas korban pelanggaran HAM berat yang sudah diverifikasi oleh Komnas HAM dan itu sudah diberikan kepada korban. Tentu kita bicara jumlah korban yang jauh lebih besar dari 6.000 itu," kata Atnike usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Atnike tak bisa menjelaskan spesifik jumlah korban tersebut terdiri dari kasus mana saja. Namun, diantaranya tercatat dari kasus tahun 1965 dan Tanjung Priok.

"Saya tidak hapal tapi yang saya tahu dari kasus 1965, kasus penghilangan paksa, kasus Priok," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Keluarkan 300-500 Surat Keterangan Pelanggaran HAM dalam Setahun

Atnike menuturkan, dalam setahun Komnas HAM bisa mengeluarkan sekitar 300-500 surat keterangan korban pelanggaran HAM berat. Dikeluarkannya surat itu sudah melalui verifikasi korban dan keluarganya.

"Maka ke depan Komnas HAM salah satu komitmen kami untuk mendukung tindak lanjut upaya-upaya pemulihan bagi korban, kami siap mendukung pemerintah untuk upaya-upaya verifikasi korban agar mereka mendapatkan status yang resmi dan mendapatkan haknya," ujarnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com