Sukses

Jaga Stabilitas Politik, Mahfud Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Jauhi Praktik KKN

Mahfud MD meminta jajaran kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta jajaran kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dia mengajak agar kepala daerah dan Forkopimda belajar dari tragisnya kejatuhan Orde Baru akibat praktik KKN dan otoritarianisme pada 1998 silam.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Dia menjadi salah satu pembicara pada panel terakhir Rakornas yang membahas mengenai stabilitas politik, hukum, keamanan, dan pengawasan.

"Jatuhnya orde baru juga tragis di tahun 98 karena apa didalam proses pembangunan stabilitas politik itu tumbuh secara pelan-pelan otoritarianisme dan KKN sehingga ketika terjadi resesi," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan sejumlah praktik-praktik KKN yang rawan dilakukan semisal jual beli perkara sehingga muncul mafia pengadilan. Dia meminta agar kepala daerah dan Forkopimda tak melakukan perbuatan yang sama di masa reformasi saat ini.

"Pertama perkara, perkara bisa diatur, perkara bisa dibeli di pengadilan, bisa dibeli ke polisi, bisa dibeli ke jaksa sehingga pada waktu itu ada mafia pengadilan. Nah itu jangan diulangi," kata dia.

Kedua, Mahfud juga menyinggung soal pemeriksaan proyek-proyek yang sedang berjalan. Menurut dia seringkali terjadi pungli dari pemeriksaan proyek-proyek tersebut hingga terkesan melakukan pemerasan.

"Sedang berjalan kepala dinasnya dipanggil, bupatinya dipanggil, gubernurnya dipanggil, sementara kontrak-kontrak sedang berproses lalu alasannya agar tidak korupsi, tapi dibalik itu ada bayaran-bayaran yang ditarik, bagian-bagian proyek ya kan," ungkap dia.

2 dari 2 halaman

Banyak Terima Laporan Pungli

Mahfud menilai hal semacam itu dapat mengganggu investasi hingga menyebabkan inflasi. Dia pun mengaku menerima banyak laporan terkait praktik serupa.

"Ini jangan sampai terjadi karena itu mengganggu investasi itu. dan itu juga yg menyebabkan inflasi, uang tidak bergerak karena itu dari pemerintah dan pemda banyak sekali laporan seperti itu," ujar Mahfud.

"Itu dulu yang terjadi zaman orde baru, jangan diulangi kita itu reformasi mau menghentikan yang begitu-begitu," sambung dia.