Sukses

Top 3 News: Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam itu dituntut lantaran dianggap mendalangi pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir J.

JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa 17 Januari 2023 menilai, Ferdy Sambo secara sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Demokrat, PKS, dan Partai NasDem saat ini tengah menggodok nama calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi calon presiden atau capres Anies Baswedan.

Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Demokrat Syahrial Nasution mengatakan, tim kecil Koalisi Perubahan tengah bekerja intens untuk merumuskan nama cawapres terbaik.

Menurut Syahrial, Demokrat bersikukuh nama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menjadi tokoh yang paling cocok mendampingi Anies.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) di sekitar gedung DPR/MPR RI dalam rangka pengamanan demo di kawasan itu.

Melansir akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 17 Januari 2023:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ferdy Sambo dituntut lantaran dianggap mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Jaksa menilai Ferdy Sambo secara sah terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai unsur pembunuhan berencana, merampas nyawa orang lain dan unsur lain dalam Pasal 340, terpenuhi. Oleh karena itu dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan. 

Misal unsur pembunuhan berencana. Jaksa merunut fakta hukum yang diperoleh.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Demokrat: Jika Anies Dipasangkan Selain AHY di Pilpres 2024, Tak Ada Koalisi Perubahan

Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Demokrat, PKS, dan Partai NasDem tengah menggodok nama calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi calon presiden atau capres Anies Baswedan.

Menurut Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Demokrat Syahrial Nasution, tim kecil Koalisi Perubahan tengah bekerja intens untuk merumuskan nama cawapres terbaik.

"Saat ini, tim kecil Koalisi Perubahan tengah konsentrasi pada langkah-langkah pemenangan pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024," kata Syahrial dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.

Dari semua tokoh, lanjut dia, Demokrat bersikukuh nama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih menjadi tokoh yang paling cocok mendampingi Anies.

Apabila nanti nama lain yang dicalonkan, Syahrial menegaskan tak ada lagi koalisi perubahan.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR Dialihkan Karena Demo, Berikut Rinciannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI dalam rangka pengamanan demonstrasi di kawasan itu.

"Diimbau masyarakat yang menuju gedung DPR/MPR RI agar mencari jalan alternatif lain," demikian dilansir dari akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam unggahan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00 WIB.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.