Sukses

Usai Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Sejumlah Koper Hitam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 20.56 WIB. Adapun ini dilakukan terkait kasus pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 20.56 WIB. Adapun ini dilakukan terkait kasus pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantuan di lokasi, Selasa (17/1/2023), terlihat tim antirasuah membaha sejumpah koper. Tak komentar sedikit pun terkait penggeledahan ini.

Koper berwarna hitam itu dimasukan ke dalam mobil yang sedari tadi mengawal. Usai melakukan hal tersebut, para anggota KPK langsung meinggalkan gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mengetahui kasus yang membuat KPK menyambangi kantornya tersebut.

Prasetio mengklaim bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," kata Prasetio kepad wartawan ketika dikonfirmasi.

Politikus PDIP menyatakan pihaknya terbuka atas penggeledahan yang dilakukan KPK. "Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujarnya.

 

 

 

2 dari 2 halaman

KPK Membenarkanya

Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah membenarkan pihaknya menggeledah Gedung DRPD DKI Jakarta. Ali mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus pengadaan tanah di Pulogebang.

"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan sore ini. Sejumlah ruangan disambangi tim penyidik, antara lain lantai 2, 4, 8, hingga lantai 10.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com