Liputan6.com, Jakarta - Jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti mulai dari airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard disita polisi.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ada airsoft gun, mobil Alphard fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM serta satu unit rumah, " kata Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, Donny mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang dimiliki Alex.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ungkap Donny.
Sebelumnya, buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Alex sendiri telah menjadi burnonan kepolisian sejak April 2022 lalu.
"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang dalam dikonfirmasinya, Selasa (17/1).
Â
Ditangkap di Cikampek
Kata Andi, Alex berhasil ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meskipun penangakapan dilakukan di luar kota Jakarta, Andi memastikan pelaku tidak sedang dalam rencana pelarian.
"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," tegas dia.
Saat ini penyidik tengah memeriksa lebih lanjut Alex untuk mengetahui asal usul barang bukti yang disimpannya.
"Sementara ini masih dalam proses ya," pungkasnya.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement