Sukses

Jelang Sidang Tuntutan, Para Pendukung Bharada E Penuhi PN Jaksel

Simpatisan Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E memenuhi ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta Simpatisan Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E memenuhi ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Bharada E dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun, agenda pembacaaan tuntutan.

Pantauan di lapangan, simpatisan Bharada E yang didominasi kaum hawa duduk di kursi penonton sisi kanan. Mereka menamai dirinya sebagai Eliezer's Angels Penampilan agak sedikit nyentrik, sebagian dari pendukung Eliezer mengenakan kaos hitam dengan membawa Goodie Bag berkelir hitam dengan latar foto Richard Eliezer Pudihang Lumui.

Salah satu Merry Chan. Datang jauh-jauh dari Jakarta Barat hanya untuk mendengarkan langsung tuntutan terhadap Bharada E.

"Kita semua simpatisan ichard," kata Merry di lokasi.

Merry tak sendirian, bersama kawan-kawan dari pelbagai daerah di Indonesia secara suka rela mau memberi dukungan moril dan mendoakan Bharada E.

"Kami sejak persidangan keempat tak pernah ketinggalan hadir menyaksikan ichard," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Pertimbangkan Status

Merry berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan status justice collaborator dalam menjatuhkan tuntutan kepada Bharada E.

Apalagi, dalam kasus ini, Bharada E punya andil besar dalam membongkar skenario bohong yang disusun oleh Ferdy Sambo.

"Kita berharap Richard bebas. Tapi kalau Ichard dihukum berharap mendapat hukuman yang adil. Apalagi posisi dia sekarang justice collaborator. Kami berharap Jaksa mempertimbangkan itu," tandas dia.