Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan mendukung tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Harapan saya usut tuntas kasus ini," kata Nurhasan kepada Liputan6.com, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga
Diketahui, sejumlah ruangan anggota dewan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10, anggota Fraksi PDIP Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega di lantai 8 dan anggota Fraksi Gerindra DPRD M Taufik di lantai 2.
Advertisement
Nurhasan mengaku mengetahui ruangan Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Taufik digeledah lewat pemberitaan di media massa. Dia menyebut sejauh ini belum berkomunikasi lebih lanjut dengan M Taufik.
"Saya tau dari berita ruang kerja Pak Taufik (yang digeledah), belum ada (komunikasi dengan M Taufik)," kata dia.
Nurhasan menyampaikan saat penggeledahan terjadi dia tak berada di ruangan kerjanya. Hingga saat ini, selain M Taufik, dia menyebut belum menerima laporan perihal ruangan siapa saja dari anggota Fraksi Gerindra yang turut digeledah KPK.
Diketahui, KPK menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Temukan Bukti Dokumen
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat 15 Juli 2022.
Advertisement