Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif di Tanah Air. Pada hari ini, Kamis (19/1/2023) terjadi penambahan 310 orang.Â
Sehingga mereka yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.727.317 orang.
Kenaikan pasien positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif Covid di Indonesia.Â
Advertisement
Baca Juga
Pada hari ini bertambah 435, sehingga total akumulasi kasus sembuh telah mencapai 6.560.171 orang.Â
Sementara itu, kasus kematian akibat terpapar virus Corona penyebab Covid-19 juga masih bertambah. Menurut Satgas Covid-19, angka tersebut telah menyentuh 160.764 jiwa, setelah ada penambahan 8 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 18 Januari 2023 hingga hari ini, Kamis (19/1/2023) pada jam yang sama.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Indonesia berhasil mengelola dan mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Selain di sektor kesehatan, kata dia, ekonomi nasional juga masih berada pada posisi yang baik.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rakornas Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompimda) di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Dalam kesempatan ini, hadir para kepala daerah hingga pimpinan TNI-Polri.
"Alhamdulillah pandemi berhasil kita kelola dan kita kendalikan dengan baik dan stabilitas ekonomi juga bisa kita manage, kita pertahankan sehingga berada pada posisi yang sangat baik," ujar Jokowi sebagaimana disirkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras semua pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi ingat betul saat semuanya pontang-panting mencari alat pelindung diri (APD), masker, vaksin, hingga oksigen.
"Kita ingat saat pandemi, kita pontang-panting mencari yang namanya APD, pontang-panting mencari yang namanya masker, pontang-panting mencari yg namanya vaksin, terakhir pontang panting saat Delta mencari oksigen," katanya.
 Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Klaim Penanganan Covid-19 Baik, Jokowi: Tanya Negara Lain Ada Enggak Setotal Kita?
Dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyuntikkan 448 juta dosis vaksin kepada masyarakat. Keberhasilan ini berkat kerja keras para aparat TNI, Polri, kepala daerah, hingga tingkat RT.
"Itu yang menyebabkan kita bisa menyelesaikan covid dengan baik. Tanyakan di negara lain, ada ga penanganan setotal kita?" ucapnya.
"Kita ini betul-betul total football saat itu. Pontang-panting semuanya lari ke sana kemari karena kita memang ingin covid bisa kita selesaikan," imbuh Jokowi.
Sementara dari sisi ekonomi, dia memproyeksikan ekonomi nasional mampu tumbuh di angka 5,2 sampai 5,3 persen secara year on year di tahun 2022. Jokowi pun meminta kepapa daerah berhati-hati mengambil kebijakan sebab 2023 merupakan tahun ujian.
"Semuanya harus hati-hati, harus bekerja keras semuanya, mendeteksi informasi-informasi dan data-data yang ada di lapangan. Sehingga jangan sampai kita keliru membuat kebijakan, sekecil apapun kebijakan itu harus berbasis pada data dan fakta-fakta di lapangan," pungkas Jokowi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.