Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang ditangkap terkait kasus kematian tiga orang di sebuah rumah kontrakan, Jalan Ciketing Barat, Bantargebang, Kota Bekasi.
Polisi mengungkap ketiga pelaku diklasifikasikan sebagai pembunuh berantai.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membeberkan, sepak terjang ketiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin persis seperti serial killer.
Advertisement
Fadil mengungkap, dua diantaranya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh sebagai partner in crime.
"Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," kata dia saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Fadil menerangkan, Solihin alias Duloh seolah-olah memiliki kemampuan supranatural untuk membuat seseorang menjadi sukses atau kaya. Sementara itu, tugas Wowon Erawan alias Aki mencari korban.
"Setelah Aki mendapatkan korban atau target yang ingin sukses kemudian diambil uangnya," ujar Fadil.
Fadil menerangkan, para korban yang sudah masuk perangkap biasanya akan menagih apabila tidak kunjung mendapat kesuksesan. Saat itu, Aki akan melaporkan kepada Duloh.
"Duloh yang akan mengesekusi dengan cara mengajak korban ke rumahnya kasih minum racun dan orang yang mengetahui pun dianggap berbahaya akan di hilangkan," ujar Fadil.
Diawali Penipuan
Fadil mengungkapkan, kelompok ini memiliki sebuah pemahamam yang dikenal sebagai perjalanan perjuangan pembunuhan.
Adapun, diawali dengan melakukan penipuan yang pada akhirnya korban termasuk saksi-saksi akan dibunuh.
"Ada janji dan motivasi palsu kemudian ada janji dan motivasi kepada target setelah ditagih maka kemudian para korban ini sudah tertipu dihilangkan nyawanya," ujar dia.
Fadil mengatakan, modus pembunuhan serupa pernah dilakukan oleh terdakwa Ryan Jombang.
"Korban akan diajak ke rumah lalu diambil harta dan kemudian dibunuh dengan cara dipukul menggunakan linggis kemudian ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," ujar dia.
Advertisement