Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sembilan orang tewas ditangan pembunuh berantai Wowon Cs di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat. Mereka dieksekusi mati dengan cara dicekik hingga diracun, bahkan disembunyikan jasadnya di dalam lubang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, para pelaku yakni Wowon Erawan alias AKI (60), Solihin alias Duloh (60), dan M Dede Solehuddin (36), memiliki peran masing-masing dalam rangkaian pembunuhan tersebut. Di Cianjur, para korban tewas dicekik sebelum dimasukkan ke dalam lubang yang sudah disiapkan.
“Dicekik dulu, mati, baru dimasukin lubang,” tutur Indra kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Advertisement
Wowon memiliki enam istri dengan tiga di antaranya tewas dibunuh, yakni Wiwin, Halimah, dan Ai Maimunah (40). Sementara korban lainnya yakni Noneng yang merupakan ibu dari Wiwin, Bayu (2) selaku anak dari Wowon, dan perempuan atas nama Farida.
“Perannya Wowon itu mengantarkan para korban. Tapi untuk Farida kan masih kami dalami lagi. Tapi untuk rata-rata korban itu yang mengantarkan Wowon, yang di TKP sini ya, yang rumah di Ciranjang, seperti Noneng,” jelas dia.
“Noneng itu yang mengantarkan ke rumahnya Duloh itu Wowon. Setelah dibunuh, di malam yang sama juga, Wowon mengantarkan Wiwin ke rumah Duloh lalu dibunuh. Di malam yang sama,” sambung Indra.
Kemudian korban tewas di Bekasi ditemukan dalam kondisi diracun, yakni Ai Maimunah selaku istri siri Wowon, Ridwan Abdul Muiz (20) selaku mantan suami Maimunah, dan M Riswandi (16) selaku anak.
Terakhir ada korban atas nama Siti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dibunuh Noneng atas perintah Wowon. Kala itu, Siti meminta kembali hartanya usai dijanjikan dapat berlipat ganda.
Wowon pun mengelabui Siti bahwa hasil penggandaan uang itu dapat diambil di Mataram. Siti pun berangkat bersama Noneng, namun di tengah jalan malah dibunuh dengan didorong ke laut di Surabaya.
Awal Terungkapnya Kasus Pembunuhan Berantai
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai ini bermula dari ditemukan lima orang yang keracunan di sebuah kontrakan kawasan Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, pada Kamis 12 Januari lalu. Usai ditelisik lebih dalam, polisi menyebut kasus tersebut melainkan pembunuhan.
Ketiga pelaku atas nama Wowon, Solihin dan Dede. Dengan begitu, Fadil memastikan narasi ketiga korban tewas keracunan menjadi gugur.
Hingga sejauh ini terdapat sembilan korban yang tersebar di tiga lokasi yang berbeda. Untuk korban yang berada di Bekasi terdapat tiga orang. Lalu lima orang yang berada di Cianjur Jawa Barat, dan satu lagi korban yang ditemukan di Garut setelah hanyut dari laut.
"Narasi 3 korban keracunan tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," sambung Fadil.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.
Advertisement