Sukses

Seorang Warga Tewas Dikeroyok Gangster di Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Kedua korban terluka terkena sajam dari arah belakang yang mengakibatkan mereka terjatuh. Lalu keduanya berusaha melarikan diri, namun korban MA terkepung kelompok gangster dan dikeroyok menggunakan sajam.

Liputan6.com, Jakarta - Dua geng motor berseteru dan terlibat tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/1/2023) dini hari. Akibatnya, seorang tewas akibat banyaknya luka bacok dan kehabisan darah.

Kejadian terjadi di Kampung Kadu Lembur, RT08/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengeroyokan tersebut menyebabkan MA (19), warga Kampung Peusar, RT03/01, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia.

Sedangkan temannya AS (20), warga Kampung Bedeng, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, mengalami luka-luka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 subuh tadi. Bedasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang masing-masing mengendarai sepeda motor dikejar oleh enam orang menggunakan tiga motor sambil membawa senjata tajam (sajam).

"Para pelaku diduga kuat sebagai gangster," katanya.

Kedua korban terluka terkena sajam dari arah belakang yang mengakibatkan mereka terjatuh. Lalu keduanya berusaha melarikan diri, namun korban MA terkepung kelompok gangster dan dikeroyok menggunakan sajam.

Hal itu mengakibatkan korban MA mengalami luka parah sampai bersimbah darah, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

"Pasca kejadian kelompok gangster melarikan diri, kemudian saksi yang melihatnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang," jelas Kapolres.

 

2 dari 2 halaman

Polisi Buru Pelaku

Sementara, Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono menjelaskan, untuk satu korban luka-luka kini masih dirawat di RSUD Balaraja Tangerang.

"Sementara korban korban tewas akibat luka sajam masih dilakukan visum," katanya.

Polisi pun terus memburu para gengster yang meresahkan masyarakat ini. (Pramita Tristiawati)