Sukses

Apa Saja Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024?

Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 di dalam negeri dan luar negeri. Simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengumumkan tahapan Pemilu 2024 dalam Rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu pada 24 Januari 2022.

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah sepakat menggelar pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tito menuturkan, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. “Kemudian berdasarkan Undang-Undang 20 bulan sebelumnya sudah tahapan,” ujar dia dikutip dari kanal Tekno, Senin (23/1/2023).

Di sisi lain, Ketua KPU Ilham Saputra menuturkan, tanggal 14 jatuh pada Rabu seperti digelar yang sama. Sedangkan tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya. Sebagaimana dikutip dari situs KPU. Berikut adalah informasi tentang jadwal tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022:

Adapun tahapan ada pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, penetapan jumlah kursi dan dapil, serta pencalonan DPD.

A.Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di dalam negeri:

 

  1. 14 Juni 2022-14 Juni 2024-Perencanaan Program dan Anggaran
  2. 14 Juni 2022-14 Desember 2023-Perencanaan Peraturan KPU
  3. 14 Oktober 2022-21 Juni 2023-Pemutakjiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  4. 29 Juli 2022-13 Desember 2022-Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  5. 14 Desember 2022-14 Februari 2022-Penetapan Peserta Pemilu
  6. 14 Oktober 2022-9 Februari 2023-Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  7. 6 Desember 2022-25 November 2023-Pencalonan DPD
  8. 24 April 2023-25 November 2023-Pencalonan DPD
  9. 19 Oktober 2023-25 November 2023-Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  10. 28 November 2023-10 Februari 2024- Masa Kampanye Pemilu
  11. 11 Februari 2024-13 Februari 2024-Masa tenang
  12. 14 Februari 2024-15 Februari 2024-Pemungutan dan Penghitungan Suara
  13. 15 Februari 2024-20 Maret 2024-Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
  14. Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi-Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi
  15. 1 Oktober 2024-Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  16. 20 Oktober 2024-Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden

 

B.Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di luar negeri:

  1. 13 Desember 2022-18 Juni 2023-Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri
  2. 14 Oktober 2022-23 Februari 2024-Pembentukan badan penyelenggara
  3. 14 Februari 2024-16 Februari 2024-Pemungutan dan penghitungan suara luar negeri
  4. 14 Februari 2024-20 Maret 2024-Rekapitulasi hasil penghitungan suara

 

 

 

 

2 dari 3 halaman

27 Persen Masyarakat Masih Belum Pilih Partai Politik Jelang Pemilu 2024

Lembaga survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya, salah satunya mengenai pilihan publik terhadap partai politik.

Disebutkan, sebanyak 27 persen responden menyatakan belum menentukan pilihan kepada parpol jika Pileg dilakukan saat ini.

"Menarik cukup banyak yang belum tentukan pilihan ada 27 persen. Biasanya lebih sedikit dibawah 20 persen," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, dalam paparannya secara virtual, Minggu (22/1/2023).

Meski demikian, dia menduga hal ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru umumkan parpol peserta Pemilu 2024. Terlebih lagi, masih tahun baru.

Menurut Djayadi, dengan telah diumumkan secara resmi, maka masyarakat akan menilai ulang pilihannya.

Diketahui, survei nasional dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD).

"Mungkin karena awal tahun dan KPU baru umumkan partai peserta pemilu sehingga masyarakat menilai ulang pilihannya," kata Djayadi.

 

3 dari 3 halaman

Peringkat Partai Pemilu 2024

Meski demikian, PDIP masih menduduki peringkat pertama sebagai partai dengan elektabilitas tertinggi dalam survei LSI.

Djayadi mengatakan, PDIP memperoleh skor 21,9 persen dalam survei tersebut. Peringkat kedua dan ketiga diduduki Partai Gerindra dengan 12,1 persen dan Partai Demokrat 7,1 persen.

Sementara, Partai Golkar memperoleh 6,7 persen, Nasdem dan PKS 5 persen, sedangkan partai lainnya seperti PKB, PAN, Perindo, Buruh, Ummat, PSI, Gelora masih di bawah 4 persen.

"Dari segi wilayah, untuk Sumatera masih PDI Perjuangan secara umum paling banyak 16 persen diikuti Gerindra 13,2 persen, Demokrat 9,0 persen, Golkar 8,7 persen, dan NasDem 6,2 persen," kata Djayadi.

Sementara untuk wilayah Banten, ada PKS 21,7 persen diikuti oleh Golkar 14,8 persen, PDIP 12,7 persen dan Gerindra 12,6 persen.

“Untuk wilayah DKI Jakarta, LSI mencatat responden lebih memilih PKS ketimbang PDI Perjuangan. Sebanyak 38,2 persen responden memilih PKS dan PDIP 18 persen. Kemudian Jawa Barat, rebutan antara Gerindra sama PDIP, Golkar," ujar dia.

Sementara umtuk Jawa Barat, PDIP 20,1 persen, Gerindra 19,8 persen dan Golkar 10,1 persen. “Sementara untuk Jawa Tengah, masih dipegang oleh PDIP 24,9 persen,” kata Djayadi.

Di Jawa Timur, PDIP (27,6 persen), Gerindra (10,3 persen) dan PKB (9,9 persen) yang cukup bersaing. “Menarik adalah Perindo (9,4 persen) mampu menarik suara di Jatim," lanjut dia.