Sukses

Putri Candrawathi: Tuhan, Maafkan Saya

Putri Candrawathi menyampaikan harapan dalam sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Putri Candrawathi menyampaikan harapan dalam sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Baik kepada keluarga almarhum, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga doa kepada Tuhan.

“Hari ini di saat pembelaan, saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf, dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati,” tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

“Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut,” sambungnya.

Putri memohon maaf kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf serta seluruh keluarga mereka. Tidak ketinggalan sumua personel Polri yang terdampak oleh peristiwa ini.

“Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung,” jelasnya.

Kepada anak-anaknya, Putri meminta maaf atas situasi yang terjadi saat ini. Baginya, cinta dan perhatian mereka adalah semangat hidup paling berharga.

“Menjadi kekuatan kami untuk mencari dan memperjuangkan keadilan. Doakan Papa dan Mama nak, semoga bisa segera pulang menemui kalian dan kembali menjadi orang tua yang baik bagi kalian semua,” ujarnya.

Dari balik tahanan, lanjut Putri, dirinya bersama Ferdy Sambo terus mendoakan anak-anak dan memohon kepada Tuhan agar tidak pernah lagi terpisahkan denhan mereka, di waktu terbaik menjadi orang dewasa.

“Tuhan maafkan saya, berikan saya kesempatan sebagai orang tua untuk menjalankan tugas sebagai seorang ibu. Tuhan, mampukan saya menjalani ini semua, dan kiranya keadilan-Mu saja yang hadir di situasi yang sangat sulit ini,” Putri menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Putri Candrawathi: Saya Tak Pernah Rencanakan Bunuh Siapapun

Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan harapannya dapat memeluk anak-anaknya.

"Dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Putri mengaku seringkali merasa tidak sanggup menjalani kehidupan lagi. Hanya saja, dia bersyukur dengan adanya ingatan tentang pelukan, senyum, bahkan air mata suami dan anak-anak terasa menolongnya.

"Saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan. Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayah puluhan tahun lalu. Beliau selalu bilang, tetaplah tegar menjalani hidup," jelas dia.

"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih-sayang seorang ibu," sambung Putri.

Menurut Putri, nota pembelaan yang disampaikannya bukanlah upaya pembenaran ataupun sangkalan atas peristiwa kematian Brigadir J. Dia menyatakan hal tersebut tidak pernah diinginkannya terjadi.

"Sebuah kejadian yang akhirnya merenggut kebahagiaan keluarga sekaligus kehormatan saya sebagai perempuan. Surat ini saya tulis sebagai penjelasan saya secara langsung di depan persidangan yang sangat terhormat ini, bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan, apalagi merencanakan, ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun," Putri menandaskan.