Sukses

Serangan Balik Putri Candrawathi ke Jaksa soal Tuduhan Sengaja Berpakaian 'Seksi'

Dengan penuh emosional, Terdakwa Putri Candrawathi membantah secara tegas anggapan dirinya ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosia Hutabarat alias Brigadir J, sebagaimana anggapan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Liputan6.com, Jakarta - Dengan penuh emosional, Terdakwa Putri Candrawathi membantah secara tegas anggapan dirinya ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosia Hutabarat alias Brigadir J, sebagaimana anggapan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Bantahan itu dilayangkan Putri dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun. Dengan salah satu alasan JPU yang menyebut jika Putri sengaja berpakaian seksi ketika di rumah dinas Duren Tiga, atau TKP penembakan Brigadir J.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan," ucap Putri dalam pleidoi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dari pembelaan pribadi Putri, Tim Penasihat Hukum juga kembali menyerang balik argumen JPU perihal pakaian seksi tersebut. Yang dianggap sebagai satu rencana memuluskan tembak-menembak Bharada E dengan Brigadir J sesuai skenario palsu Ferdy Sambo.

"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak-menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal, fakta di persidangan menunjukan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," ucap Tim Penasihat Hukum, Febri Diansyah.

Terlebih, lanjut Febri, kondisi Putri memang belum berganti pakaian sejak pagi dari Magelang, Jawa Tengah. Sehingga dia mengklaim wajar jika saat melakukan isolasi di rumah dinas berganti pakaian.

"Dan pakaian yang digunakan sebelum diganti adalah pakaian yang telah digunakan sejak pagi dari Magelang," ucapnya.

Alhasil, Febri menilai kalau alasan JPU yang menyebut keputusan berganti pakaian untuk memuluskan skenario palsu Ferdy Sambo tidaklah mendasar. Terlebih, tidak ada bukti dan hanya dibangun melalui asumsi.

"Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi," terangnya.

2 dari 3 halaman

Alasan JPU soal Pakaian Seksi Putri

Sebelumnya, dalam tuntutan delapan tahun kepada Putri Candrawathi. JPU turut menyinggung soal peran Putri Candrawathi yang terlibat dalam mendukung skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan sengaja berganti pakaian seksi, saat di rumah dinas Duren Tiga. Fakta itu disampaikan JPU dalam pertimbangan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR.

Berawal dari fakta Putri Candrawathi yang awalnya mengenakan sweater cokelat dan legging hitam panjang saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga.

Dengan niat melakukan isolasi mandiri, lantas Putri masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian yang dianggap JPU lebih seksi, ketimbang pakaian sebelumnya.

"Sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi," ujar JPU dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1).

3 dari 3 halaman

Dukung Skenario Pelecehan

Menurut JPU, pakaian yang dipilih Putri Candrawathi yakni piyama atau kemeja hijau bermotif garis hitam. Dengan maksud pakaian seksi tersebut bertujuan mendukung skenario adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Dengan baju kemeja dengan pakaian hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam. Sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

Adapun dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo telah mengakui bahwa tidak ada pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Karena, pemicu kemarahannya adalah aksi pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Sehingga, dugaan pelecehan itu selalu disebutnya sebagai dasar di balik tindakannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com