Liputan6.com, Jakarta Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengawali pleidoinya, Eliezer mengucapkan permintaan maaf untuk berbagai pihak. Salah satunya, untuk tunangannya.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata pria yang juga dikenal sebagai Bharada E itu, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Advertisement
Dia lalu berterima kasih kepada kekasihnya itu karena telah bersabar dan tetap mencintainya. Juga karena telah menunggunya.
"Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," tutur Richard.
Namun, dia tidak akan egois dengan meminta tunangannya itu menunggunya menyelesaikan hukuman. Dia bahagia apapun keputusan tunangannya nanti.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," kata dia.
Selain untuk tunangan, dengan suara terbata-bata, dia meminta maaf kepada orang tua dan keluarganya.
"Mohon maaf mama, papa. Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata dia, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Kejujuran yang Mama Membuat Sedih
Dia pun meminta maaf, jika kejujurannya justru berujung petaka usai jaksa menuntutnya penjara 12 tahun. Meski dia yakin, orangtuanya bangga atas sikap ksatrianya itu.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," tutur Richard.
Mantan ajudan paling muda Ferdy Sambo itu lalu meminta maaf kepada ayahnya yang harus kehilangan pekerjaan lantaran ulahnya yang menuruti permintaan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," ujar Richard.
Advertisement
Untuk Kapolri
Richard turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri karena sempat berbohong.
"Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini di mana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ujar dia.
Richard dalam nota pembelaannya tak lupa kembali memohon maaf kepada keluarga Brigadir J. Dia tahu, tak ada kata-kata yang dapat disampaikannya untuk keluarga itu, selain "Maaf".
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm Bang Yos, tidak ada kata – kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos," ujar Richard.
Dia mengaku pleidoi itu ditulisnya di dalam Rutan Brimob.