Sukses

Pleidoi Richard Eliezer, Bharada E Mohon Ampun ke Keluarga Brigadir J

Dalam pleidoi Richard Eliezer, Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan mohon ampun kepada keluarga Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pleidoi Richard Eliezer alias Bharada E terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat resmi disampaikan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Dalam penyampaian nota pembelaan tersebut, Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan mohon ampun kepada keluarga Brigadir J. "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar – besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

Dia menambahkan, "Tidak ada kata – kata lain dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos."

Tak hanya kepada keluarga sendiri, di sidang pleidoi Richard Eilizer juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya. “Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan.

Ajudan Ferdy Sambo juga mengatakn, “Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini”.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan”. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," kata Richard.

 

2 dari 3 halaman

Richard Eliezer Minta Maaf Ketunangannya

Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).  Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, Eliezer juga meminta maaf kepada tunanganny karena sudah bersabar menunda rencana pernikahan mereka berdua.

"Saya minta maaf ke tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ucapnya

"Walaupun sulit di ucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Richard Eliezer Berusaha Tegar

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Tiga terdakwa yaitu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan bersama dalam persidangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, dimasa awal–awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan.

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi."

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Richard.

(Ysl/Isk)