Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil membeberkan Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60. Usulan BPIH 2023 ini naik Rp. 514.888,02 dibanding dengan 2022 lalu.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 itu pun langsung mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak baik pro maupun kontra. Salah satunya Komnas Haji yang angkat suara.
Baca Juga
Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, bila dibandingkan dengan ongkos jemaah 2019, kenaikan memiliki selisih Rp 30 juta tersebut menjadi konsekuensi sulit.
Advertisement
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avtur juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ujar Mustolih dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Januari 2023.
Dia menganalisis, rancangan biaya yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.
Dalam usulan tersebut memang biaya ibadah haji dibagi dua. Hanya 70 persen yang dibebankan kepada jemaah haji, atau sekitar Rp69,1 juta. Sementara 30 persen sisa ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Namun, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, usul biaya haji 2023 Rp 69,1 juta dari aslinya Rp 98,8 juta pun masih terlalu besar dibanding ongkos di tahun sebelumnya.
"Alamaak, besar kali, dibanding biaya haji 2022 yang hanya sebesar Rp 39 jutaan. Biaya kenaikannya mencapai hampir 100 persen," tulis Tulus dalam pesan WhatsApp miliknya, Minggu 22 Januari 2023.
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak baik pro maupun kontra soal usulan kenaikan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama (Kemenag) dihimpun Liputan6.com:
1. Komnas Haji
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj angkat suara, soal kenaikan biaya haji sebesar Rp 69 juta yang akan dibebankan ke jemaah atas usulan Kementerian Agama.
Menurut dia, bila dibandingkan dengan ongkos jemaah 2019, kenaikan memiliki selisih Rp 30 juta tersebut menjadi konsekuensi sulit.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avtur juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" tulis Mustolih dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Januari 2023.
Mustolih menganalisis, rancangan biaya yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
"Sebab selama ini subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji (BKPH) terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.
Mustolih mewanti, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji yang masuk dalam masa tunggu juga harus dilindungi. Sebab uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun. Jadi seharusnya hasil penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal).
"Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," ucap dia.
Dia melihat, keputusan Menteri Agama yang terbilang sangat berani dalam menyampaikan usulam kebijakan yang tidak populer. Sebab, langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu.
"Jika tidak (diusulkan naik) masalah ini akan jadi bom waktu," wanti dia lagi.
Mustolih beraharap, usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan. Caranya, dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-kompknen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.
"Saya juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jenaah haji khusus," Mustolih menutup.
Advertisement
2. BPKH
Badan Pengelola Ibadah Haji (BPKH) melaporkan bahwa dana kelolaan ibadah haji tahun 2023 meningkat hingga 4,56 persen atau mencapai Rp 166,01 triliun. Nominal itu lebih tinggi dibanding saldo tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 158,79 triliun.
Peningkatan dana kelolaan haji ini berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH tahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp 10,08 triliun. Dengan demikian BPKH siap mendukung pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, keuangan haji 2023 sehat dengan posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 mencapai Rp 48,97 triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.
"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," tutur Fadlul seperti mengutip laman bpkh.go.id, Sabtu 20 Januari 2023.
Fadlul mengungkapkan bahwa kondisi keuangan haji cukup solven karena rasio solvabilitas atau posisi asset terhadap liabilitasnya di atas 100 persen, yaitu 102,747 persen. Itu berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.
Selain itu, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji pun tetap terjaga sesuai ketentuan yaitu minimal dua kali keberangkatan ibadah haji di mana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji tersebut Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menuturkan keuangan haji saat ini sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444 H/2023 M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," ungkap dia.
Namun mengenai kewenangannya, kata Acep, pihaknya hanya menyiapkan dana serta mengoptimalkannya dan mengikuti aturan dari pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.
3. YLKI
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, usul biaya haji 2023 Rp 69,1 juta dari aslinya Rp 98,8 juta pun masih terlalu besar dibanding ongkos di tahun sebelumnya.
"Alamaak, besar kali, dibanding biaya haji 2022 yang hanya sebesar Rp 39 jutaan. Biaya kenaikannya mencapai hampir 100 persen," tulis Tulus dalam pesan WhatsApp miliknya, Minggu 22 Januari 2023.
Ia khawatir, bisa jadi kenaikan ini berdampak terhadap calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat, lantaran biayanya yang terlalu sulit digapai.
"Atau, dikhawatirkan jika pun berangkat mereka akan menjual aset miliknya, seperti tanah dan lain-lain," imbuh dia.
Oleh karenanya, ia memohon bantuan pemerintah dan DPR RI agar bisa lebih kooperatif terhadap biaya haji 2024 yang ramah kantong jamaah.
"Kita dorong agar DPR/pemerintah bisa mencari jalan keluar. Sehingga biaya haji 2023 dan seterusnya bisa lebih terjangkau oleh kantong masyarakat," tutur Tulus.
Advertisement
4.PKB dan PAN
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan meminta penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait usulan biaya haji tahun 2023 yang mencapai angka Rp69 juta.
"Otomoatis itu hal yang biasa kok. Kita akan (panggil), apalagi itu kan menjadi aspirasi juga pasti warga NU kan. Tidak hanya warga NU lah seluruh umat yang berkepentingan untuk umrah itu menjadi perhatian besar dari PKB," ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan dikutip Sabtu 21 Januari 2023.
PKB meminta usulan biaya haji Rp69 juta dipertimbangkan kembali. Angkanya jangan sampai menyulitkan umat muslim dalam negeri yang akan menunaikan haji. Apalagi perekonomian masyarakat sedang sulit.
"Jangan sampai memberatkan umat, apalagi di tengah saat ini umat semakin sulit kan hidupnya. Artinya, pendapatan berkurang selama Covid segala macam. Jadi betul-betul harus dihitung," ujar Daniel.
Senada, Fraksi PAN mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. Pasalnya, PAN menilai usulan kenaikan biaya haji hampir Rp30 juta per jemaah itu akan memberatkan.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay pada wartawan, Senin 23 Januari 2023.
Saleh menyatakan, jemaah reguler berjumlah 203.320 orang sehngga kalau ada kenaikan Rp30 juta, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp14,06 Triliun lebih.
"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar 5,9 Triliun. Total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah 20 Triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar 1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar 283 M," kata dia.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, Saleh menegaskan usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak. Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan.
Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan.
Kedua, Saleh menyebut saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” kata dia.
Ketiga, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," ucapnya.
Keempat, tentu tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi.
Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkas dia.
5. Dirjen PHU Kemenag
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mendorong konsep Istithaah dalam menjalankan ibadah haji kepada seluruh jemaah. Menurut dia, konsep tersebut bukan hanya berlaku dari sisi fisik namun juga soal finansial.
"Konsep inilah yang kita pegang bersama, kami sudah melalukan kajian berkali-kali dengan berbagai pihak, konsep Istithaah itu harus diterapkan seideal mungkin, seakomodatif mungkin," kata Hilman saat diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa 222 Januari 2023.
Hilman mendorong, jemaah yang berangkat haji adalah mereka yang mampu dalam segala sisi.
Menurut pengertiannya, Istithaah adalah soal kesiapan dan mental yang terukur sehinggah jemaah dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.
Dilansir dari situs Kemenag, Istithaah adalah salah satu syarat wajib haji. Istithaah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat ditanya tentang istithaah, yaitu bekal dan kendaraan.
Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan.
"Jadi sesuai dengan kemampuan kita, maka dari itu hal yang sama juga semangatnya sama untuk masalah keuangan karenanya ada penggunaan nilai manfaat untuk mencapai itu," ucap Hilman.
Hilman mengamini, soal finansial dalam tata keuangan yang dibebankan kepada jemaah haji 2023 masih didiskusikan oleh semua pihak pasca usulan kenaikan.
Sehingga, penggunaan nilai manfaat juga masih dihitung pembagian rasionya hingga diketok pada Februari mendatang.
Hilman menambahkan, jika pada akhirnya angka sudah diketok maka ada kesempatan bagi jemaah untuk melunasi kekuarangannya dalam jangka waktu satu bulan.
"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, Undang-Undang memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya, tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini. Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya," tutur dia.
Hilman mengatakan, jika ada jemaah yang sudah mendapatkan kloter haji tahun ini namun mengundurkan diri maka akan digantikan dengan jemaah lainnya.
Menurut dia, banyak faktor yang membuat jemaah batal berangkat atau memilih menunda berangkat, seperti kesehatan, kematian, tidak bersama mahromnya, hingga soal finansial.
"Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya," kata Hilman saat diskusi bertema Biaya Haji 2023 Naik? di Hotel Borobudur Jakarta.
Namun demikian, menurut Hilman, sangat sedikit dari mereka yang membatalkan keberangkatan disebabkan alasan yang beragam tersebut. Tercatat pada data di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun keberangkatan haji sebelumnya, jumlahnya hanya 0,017 persen dari total jumlah kuota yang batal berangkat.
Advertisement
6. Menko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan apabila kenaikan biaya haji terus ditunda-tunda akan semakin membebani negara.
Dia menjelaskan biaya haji saat ini sebetulnya di bawah dari yang seharusnya. Hal ini dikarenakan subsidi tidak langsung yang diberikan pemerintah sehingga biaya haji tidak tinggi.
"Jadi, selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," ujar Menko PMK Muhadjir kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Sementara itu, kata dia, saat ini biaya haji dikelola olen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemerintah sendiri berharap ada nilai tambah dari dana-dana pembayaran calon jemaah haji yang masuk dan mengantre, namun nyatanya belum maksimal.
"Tapi, itu kan belum maksimum. Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan ini memang akan semakin membebani. Karena secara, jadi setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya," ucap Muhadjir.
Untuk itu, Muhadjir menyampaikan pemerintah ingin melakukan penyesuaian biaya ibadah haji. Hal ini agar penyelenggaraan ibadah haji bisa terjamin.
"Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," kata Muhadjir.
7. Komisi VIII DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yakin usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 dilakukan agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji.
Menurut Ace, hal utamanya adalah dalam konteks pembiayaan yang harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace melalui keterangan tertulis, Senin 23 Januari 2023.
Soal penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata Ace, perlu diatur agar dapat tetap berkeadilan. Sebab, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujar Ace.
Ace meminta, BPKH bisa memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. Tidak lupa, Ace mengingatkan, peran penting BPKH RI dalam memastikan biaya haji tahun 2023.
“Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," ucap politikus Partai Golkar ini.
Ace memastikan, komisinya di DPR pekan ini masih akan terus membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023. Pada pekan ini, Komisi VIII akan rapat dengan Dirjen Haji & Umrah, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura.
"Semua pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.
Ace menargetkan, BPIH 2023 rampung pada 13 Februari 2023. Dia berharap, BPIH 2023 dapat diputuskan dengan kesepakatan bersama semua pihak hingga disetujui.
"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," kata Ace menutup.
Advertisement
8. Presiden dan Wapres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan usulan kenaikan biaya haji 2023 masih dalam proses kajian dan kalkulasi. Dia pun heran usulan itu sudah menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belom final. Belum final, sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," tegas Jokowi saat meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa 23 Januari 2023.
Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, kenaikan biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak," ungkap Wapres dalam keterangannya, Rabu 25 Januari 2023.
Akibat besarnya subsidi tersebut, Wapres khawatir akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga nantinya biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
"Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu," terang dia.
Terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih, Ma’ruf mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR.
"Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti, usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti saya kira DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata harus disubsidi, subsidi itu [diharapkan] tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk para (jemaah) haji berikutnya," ujarnya.
Ma'ruf menegaskan, biaya subsidi haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan BPKH, sehingga perlu dirasionalisasikan.
"Saya harapkan nanti ketemu besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh para jemaah yang akan berhaji dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu," pungkas Ma'ruf.