Liputan6.com, Jakarta Polisi mendata Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korban praktik penipuan Wowon Cs dengan modus pengandaan uang.Â
Sejauh ini, tercatat 11 orang berlatar belakang TKW. Bahkan, dua orang diataranya yaitu Farida dan Siti Fatimah dilaporkan meninggal dunia.Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci identitas korban Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene dan Sulastini.
Advertisement
"Hasil penelusuran terhadap para TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs dengan modus penggandaan uang," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Trunoyudo menerangkan cara Wowon Cs memperdaya para TKW. Adapun, modus penggadaan uang dipraktikan dengan menggunakan amplop.
"Di mana amplop yang dimasukkan uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali-lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban," ucap Trunoyudo.
Â
Gaji Dikirim ke
Trunoyudo mengatakan, para korban termakan modus Wowon Cs. Gaji bulanan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta hasil jerih payah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita dikirimkan secara rutin kepada Wowon Cs.
"Kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut dan bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan sekitar Rp 3 juta sampai 5 juta dikirimkan rutin per bulan ke Wowon Cs," tandas dia.
Advertisement