Sukses

Temukan Gudang Arang dari Mangrove, Ketua Komisi IV Bakal Panggil KLHK

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menemukan produk arang dengan bahan bakunya yang diambil dari Mangrove saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (25/1/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan diplomasi Mangrove saat KTT G20 di Bali. Jokowi mengajak pemimpin negara G20 menanam Mangrove sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup. Dia juga menargetkan proses rehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove rampung pada akhir 2024.

"Mengenai rehabilitasi mangrove, juga sudah saya perintahkan agar dalam nanti sampai di akhir 2024 paling tidak 600.000 hektare lahan mangrove harus sudah terrehabilitasi. Seperti yang juga sudah kita kerjakan untuk lahan gambut," ujar Jokowi.

Namun, Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menemukan produk arang dengan bahan bakunya yang diambil dari Mangrove saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Rempang-Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (25/1/2023).

"Berapa ratus ribu batang mangrove yang dipotong. Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp1 triliun lebih untuk penanaman mangrove. Sementara di Kepri ini mangrove ditebang untuk bikin arang. Pemiliknya harus segera di-BAP. Kita juga akan sidak tempat-tempat lainnya. Semua produk arang ini diekspor ke Singapura dan Malaysia," ujar Sudin, Kamis (26/1).

Menurut politikus PDIP ini, pihaknya sudah memerintahkan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyegel gudang ilegal tempat penyimpanan arang mangrove tersebut.

2 dari 2 halaman

Sidak

Sudin menyampaikan, ada tiga gudang yang berhasil disidak Komisi IV DPR. Dia akan mengecek izin reklamasi atas gudang-gudang tersebut.

"Informasi seputar produk arang berbahan mangrove ilegal ini, sudah didapat satu bulan sebelumnya. Kita akan cek, apakah ada izin reklamasinya apa tidak. Izin reklamasi ada di KKP. Kalau tidak ada izin, kita perintahkan disegel, karena merusak hutan mangrove," tutur dia.

"Kita enggak peduli siapa backing-nya. Kalau melanggar hukum, ya kita akan tegakkan hukum," tegas dia.

Menindaklanjuti kasus tersebut, kata Sudin, Komisi IV DPR akan memanggil pihak KLHK untuk membahas kerusakan lingkungan tersebut.

"Rencananya akan segera dipanggil," ujar Sudin.