Sukses

Fakta Baru Kasus Mutilasi, Tersangka Ecky 3 Kali Pindah Kontrakan untuk Sembunyikan Jasad Angela

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Angela Hindriati (54). Ternyata, MEL (34) menghabisi nyawa korban di apartemen kawasan Setiabudi, Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Angela Hindriati (54). Ternyata, MEL (34) menghabisi nyawa korban di apartemen kawasan Setiabudi, Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Angela Hindriati (54) telah meninggal sejak tahun 2019 silam. Sementara itu, jasad ditemukan pada Desember 2022.

"Terkait korban Angela untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Trunoyudo mengatakan, tersangka berpindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lain guna menyembunyikan jasad Angela.

Menurut pengakuannya, sepanjang 2019 hingga 2013 tercatat sudah tiga kali tersangka MEL berpindah kontrakan.

2 dari 2 halaman

Korban Diduga Tewas pada Tahun 2019

Trunoyudo menyebut, perkiraan Angela tewas dibunuh pada Agustus 2019. MEL kemudian membawa jasad korban ke daerah Mustika Jaya Kota Bekasi pada Desember 2019.

"Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi. TKP terkahir Desember lalu ditemukan di dalam plastik kontainer didapati penyidik," uuar dia.

Sementara itu, penyidik masih mendalami lokasi MEL memutilasi jasad Angela.

"Terkait tempat mutilasi keternagan dibutuhkan. Walaupun Keterangan tersangka minim nilainya maka akan didukung secara scientific," ujar dia.