Sukses

Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Muhammadiyah dan NU

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah. Penyerahan dilakukan di Rumah Adat Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Jumat 27 Januari 2023.

Selain menyerahkan sertifikat milik NU dan sertifikat Muhammadiyah, dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf lainnya berupa 7 sertipikat wakaf pendidikan, 5 sertipikat Mesjid/Mushola, dan 2 sertipikat Pemakaman Umum.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan, Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2025. Di antara target itu adalah sertifikasi tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah.

“Pertama salam hangat dari Pak Menteri Hadi. Dalam konteks tanah wakaf, Pak Hadi meminta saya untuk menseriusi pensertifikatan tanah wakaf ini," kata Raja Juli di lokasi

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyampaikan alasan pemberian sertifikat wakaf dipercepat karena dirinya pernah menjadi aktivis dan sering menjumpai sengketa tanah berkaitan dengan tanah wakaf.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan mulanya masyarakat santai menggunakan tempat ibadah seperti musala, masjid, atau belajar di pondok.

“Cara supaya terhindar dari konflik atau sengketa tanah adalah adanya kepastian hukum dengan sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen atas hal itu” ujar Politikus PSI ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen

Raja Juli memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertifikat yang sangat banyak terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola dan tempat-tempat pendidikan. 

“Komitmen kami jelas untuk tanah wakaf ini. Namun kami meminta partisipasi bapak ibu untuk memasang patok dan percepatan data yuridisnya” ucap Raja kepada para penerima sertifikat.