Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani menanggapi soal saran anggota dewan yang meminta anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di-merger. Saran itu muncul karena kondisi keuangan Jakpro yang dinilai tak sehat.
Menurut Fitria sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah kajian untuk menentukan solusi paling baik. Merger kata dia tak menjadi satu-satunya pilihan yang ada.
"Apakah itu nanti menggabungkan atau kita ngomongnya bahasa-bahasa korporasi lah, mungkin bisa jadi nggak menggabungkan, bisa jadi atau pilihannya apa gitu ya. tapi saat ini posisinya mengkaji," kata Fitria kepada wartawan dikutip Sabtu (28/1/2023).
Advertisement
Fitria menjelaskan bahwa banyak pilihan yang sebenarnya dapat dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain merger, Fitria menyebut contoh lain yang dapat ditempuh untuk menyehatkan anak perusahan semisal akuisisi.
"Nggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja, ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," jelas Fitria.
Lebih lanjut, Fitria tak menampik adanya ketidaksukaan di tubuh anak-anak usaha Jakpro baik dari segi direksi atau pun yang lain. Dia menilai ketidaksesuaian itu lah yang menyebabkan anak usaha Jakpro tak produktif.
"Mungkin ada yang kor bisnisnya, mungkin bahasanya bukan nggak cocok, tapi ada yang perlu disesuaikan gitu ya," ungkap Fitria.
Dorongan Merger
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggabungan atau merger terhadap anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif. Pasalnya, sejumlah anak perusahaan Jakpro yang sejauh ini merugi dinilai membebani Jakpro.
Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan bahkan PT Jakpro hingga saat ini belum menunjukan tanda-tanda membaik. Padahal, lanjut Rasyidi Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada Jakpro lebih dari Rp1 triliun.
Saat ini, kata dia PT Jakpro juga tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurut Rasyidi dari segi keuangan Jakpro sedang tak baik-baik saja.
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi dalam keterangannya, dikutip Rabu 25 Januari 2023.
Advertisement
Cakupan Terlalu Besar
Selain itu, Rasyidi menilai bahwa cakupan Jakpro terlalu besar sebagai suatu perusahaan. Diketahui, ada tujuh anak usaha PT Jakpro yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro antara lain PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar. Sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya aja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” jelas Rasyidi.
Oleh sebab itu, Rasyidi menyebut bahwa Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) agar menggabungkan anak usaha Jakpro yang tidak produktif.