Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
"Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut," ucap Budi saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu.
Baca Juga
Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan penyelidikan, lanjut Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP kerusuhan.
Advertisement
"Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," jelas dia.
Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
"Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kendati begitu, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga," ungkapnya.
3 Orang Terluka
Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.
"Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis," tegas Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1).
Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.
"Informasi satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC," tegasnya menambahkan.
Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.
"Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini," terangnya.
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement