Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan pesan kepada masyarakat menyusul kasus kematian M Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai mengalami kecelakaan karena tertabrak kendaraan pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.
"Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, tidak ada yang menghendaki," ucap Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga
Dia pun mengimbau masyarakat disiplin dalam berkendara mulai dari menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm berstandar untuk pengendara sepeda motor.
Advertisement
"Kedua latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain tentunya harus miliki SIM," ujar Fadil.
Sebab, nilai tertib dan disiplin dalam berkendara, lanjut dia, adalah kunci keselamatan. Karena, jika tidak memiliki rasa disiplin, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi hingga berujung kematian.
"Ketiga disiplin di jalan jadi kata kunci. Karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin," kata dia.
Fadil turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswa UIÂ M Hasya Attalah Syaputra dalam kasus ini. Dia berharap, kejadian ini tidak terulang kembali dengan memperhatikan imbauan yang sudah diberikannya.
"Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum Hasya. Sebagai Kapolda, saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya korban," pungkas Fadil.
Â
Â
Polisi Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Kapolda Fadil Imran juga telah memutuskan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas setelah ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.
"Saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah langkah pencarian fakta," ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
TGPF ini, lanjut Fadil, merupakan tindak lanjut masukan dari masyarakat dan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta supaya kasus ini diusut kembali.
TGPF melibatkan Tim Internal dari Polda Metro Jaya di antaranya, Irwasda Propam, Bidkum, Lantas dan bantuan dari Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.
Selain tim internal, ada pula dari Tim Eksternal yang melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, hingga Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau perusahaan nasional selaku manufaktur pemilik merek kendaraan.
"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," harap Fadil.
Dia menegaskan Tim TGPF ini akan bekerja secara cepat guna memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat. Sebagai upaya menjawab pertanyaan dari masyarakat atas kasus ini.
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," tandas Fadil.
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement