Sukses

Polisi Selidiki Peran 7 Orang Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo

Trunoyudo menyampaikan jika proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan secara scientific crime investigation sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tujun orang telah diamankan buntut insiden pelemparan batu terhadap bus Tim Persis Solo, Sabtu (28/1/2023) kemarin. Polisi pun masih menyelidiki peran dari masing-masing orang yang telah diamankan.

"Saat ini sudah ada tujuh yang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih mendalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Trunoyudo menyampaikan jika proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan secara scientific crime investigation sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Dengan melihat hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti yang ada, rekaman CCTV, hingga rekaman jejak digital saat kejadian. Sebagai tindak lanjut upaya penegakan hukum.

"Digital forensik secara scientific ini dijadikan untuk melihat peran dari para pelaku tujuh orang yang sudah diamankan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, melalui serangkaian pemeriksaan tersebut nantinya peran ketujuh orang tersebut pasti akan dicocokkan melalui barang bukti yang ada, termasuk mencari adanya kemungkinan pelaku lain.

"Apakah (pelaku pelemparan) bertambah, tergantung dari alat bukti yang tadi saya sampaikan. Ada CCTV, ada keterangan saksi-saksi ada juga keterangan dari handphone, device yang didapat," jelasnya.

2 dari 2 halaman

7 Orang Diamankan

Sebelumnya, Polisi mengusut aksi pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo. Peristiwa itu terjadi usai laga Persita Tangerang kontra Persis Solo di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 28 Januari 2023.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menyebut. sejauh ini mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," kata dia dalam keterangannya, Minggu 29 Januari 2023.

Faisal menyebut, pihaknya akan mendalami keterangan para pelaku. Adapun, kepada mereka yang terlibat akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," ujar dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com