Liputan6.com, Jakarta - Kotak Hukum adalah perusahaan yang berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat melek hukum dan berkembang dengan baik. Pada saat pandemi Covid-19 di tahun 2021 lalu, Kotak Hukum memberikan bantuan berupa pembuatan PT gratis bagi teman-teman UMKM yang belum memiliki badan hukum.
Pada saat perayaan ulang tahun mereka di tahun 2023 ini, Kotak Hukum kembali memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM yang berhak untuk dibantu. CEO & CO-Founder Kotak Hukum, Dapot Sirait mengatakan bahwa membantu seseorang bukanlah dengan memberikan mereka 'ikan', namun memberikan mereka 'alat pancing'.
"Dengan artian bahwa jika seseorang diberikan ikan, maka ikan tersebut akan habis dengan seketika. Namun, jika seseorang diberikan alat pancing, maka dia akan belajar bagaimana mendapatkan ikan tersebut ketika dibutuhkan. Kotak Hukum ingin memajukan bangsa dari sektor UMKM yang semakin maju dan melek hukum, seiring dengan program pemerintah," ujar Dapot Sirait dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Advertisement
Dapot Sirait menuturkan, pemerintah pusat telah berupaya memajukan perkembangan UMKM di Indonesia selama dua tahun terakhir, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian negara melalui sektor UMKM.
"Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku UMKM yang kurang melek hukum, sehingga mereka kesulitan dalam bersaing. Sebagai seorang pengusaha, setiap perkembangan aturan hukum harus diketahui dengan baik," beber Dapot Sirait.
Dia pun menjelaskan, Kotak Hukum telah mengalami digitalisasi selama hampir 3 tahun semenjak aktif di media sosial, dan telah berdiri selama 5 tahun memberikan layanan di bidang perijinan dan legalisasi.
"Kantor Kotak Hukum berada di daerah Paramount Serpong, Kabupaten Tangerang. Kami berharap bahwa dengan adanya Kotak Hukum di masyarakat, para pengusaha dapat menjalankan dan membesarkan bisnis mereka dengan cara yang tepat dan mudah," jelas Dapot Sirait.
Tidak hanya itu, Kotak Hukum juga membuka seminar dan webinar dengan memberikan edukasi terkait dunia hukum seputar bisnis dan bagaimana menjadi pengusaha yang baik dari sisi karakter pebisnis yang benar.
Di samping itu, Dapot menambahkan bahwa Kotak Hukum juga turut bergabung dalam acara Enterpreneur Hub Kementerian Koperasi dan UKM pada April 2023 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.
"Saya juga berbincang-bincang dengan Bapak Menteri Teten Masduki terkait visi misi Kotak Hukum untuk memajukan UMKM Indonesia menjadi legal," ungkap Dapot Sirait.
Digawangi Anak Muda
Dapot juga menyebutkan bahwa tim Kotak Hukum memiliki tim yang tergolong masih muda, dan dapat beradaptasi dengan memberikan terobosan baru bagi para pelaku usaha.
"Kotak Hukum berkomitmen untuk terus membantu para pelaku usaha UMKM agar dapat berkembang dengan baik dan melek hukum," pungkas Dapot Sirait.
Advertisement