Sukses

Ada Berbagai Bantuan, BKKBN Sebut Harusnya Tak Ada Penduduk Miskin Ekstrem di Jakarta

Mengingat sejumlah bantuan sosial (bansos) telah digelontorkan Pemprov DKI Jakarta, pihak BKKBN menilai seharusnya tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus mengungkapkan, seharusnya sudah tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem di DKI Jakarta. Mengingat sejumlah bantuan sosial (bansos) telah disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke warga.

"Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harusnya sudah nggak ada penduduk miskin ekstrem, artinya kalau tidak ada tambah penduduk baru lagi," kata Tavip di Balai Kota, Senin (30/1/2023).

Diketahui, bantuan yang dimaksud di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Warga Lanjut Usia, kartu penyandang disabilitas, Kartu Pekerja Jakarta, bantuan operasional sekolah hingga pangan bersubsidi. 

"Karena sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema yang ada. Inilah justru sedang dicari akar persoalannya," jelas Tavip.

Lebih lanjut, Tavip menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem erat kaitannya dengan persoalannya dengan stunting. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan profiling (pemetaan) dan verifikasi data untuk dicocokkan dengan program bansos Pemprov DKI Jakarta.

"Tadi kesimpulan yang disampaikan Pak Pj Gubernur dalam waktu dekat kita akan tetapkan sampel-sampel untuk memastikan data-data yang ada dicari yang sudah terkoneksi di BKKBN itu sasarannya tepat," kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Mereka yang Masuk Kategori Penduduk Miskin Ekstrem

Tavip menerangkan bahwa terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem. Menurut Tavip, penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan.

Sementara itu, lanjut Tavip, garis kemiskinan ekstrem angkanya lebih rendah dari garis kemiskinan umum. Angkanya setara 1,9 dolar (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanjanya jika dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11.633 atau Rp350 ribu per bulan.

"Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp 11.633 rupiah tadi. Atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp 350 ribu per kapita per bulan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Kemiskinan Ekstrem di DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa pada 2022

Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Suryana mengungkapkan bahwa posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau tembus 95.668 jiwa.

Suryana menerangkan melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan pihaknya dua kali dalam setahun, masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota.

"Posisi kemiskinan ekstream di DKI Jakarta pada Maret 2022 mencapai 0,89 persen," kata Suryana di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1/2023).

Suryana menerangkan angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, yakni Maret 2021.

"Arahan pak Pj Gubernur tadi bahwa akan ditelusuri siapa (yang tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem) dan di mananya (lokasi), sehingga terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data," jelas Suryana.

Lebih lanjut, Suryana menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan semacam intervensi mencari solusi terbaik agar kemisikinan ekstrem di DKI Jakarta bisa dientaskan.