Liputan6.com, Jakarta - Polisi menelusuri latar belakang Mustakim (33), pria yang ditemukan tewas di Jalan Pesanggrahan Raya, Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
Berdasarkan foto-foto yang beredar ada temuan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama korban.
Baca Juga
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan menerangkan, pihaknya mengaku akan mengecek kebenarannya.
Advertisement
"Nanti saya pastikan lagi soal parpol," kata Nazirwan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Nazirwan belum bersedia mengomentari lebih jauh terkait kepemilikan KTA tersebut. Menurut dia, penyelidikan masih berjalan.
"Masih dilidik dulu ya. Nanti saya pastikan lagi saya cek dulu," ujar dia.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan jasad pria di Jalan Pesanggrahan Raya, Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, identitas korban benama Mustakim (33).
Kronologi Penemuan Jasad
Korban pertama kali ditemukan oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Awalnya melihat satu unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan pukul 04.15 WIB.
"Saksi hendak mau ke kantor Kelurahan Pesanggrahan untuk absen kerja. Kemudian melakukan pembersihan area jalanan melihat kendaraan tersebut masih ada di lokasi tidak bergeser," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Kemudian, lanjut Ade, di dekat sepeda motor ditemukan jasad dengan kondisi terlengkup di dalam saluran air. Temuan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar dia.
Ade menerangkan, kepolisian telah mengecek ke lokasi kejadian. Dalam kasus ini, turut diamankan barang-barang diduga milik korban berupa sepeda motor, dompet dan telelpon genggam.
Sementara itu, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati guna dilakukan otopsi.
"Dugaan penyebab korban meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.
Advertisement