Sukses

Kejari Depok Sulap Gedung Barang Bukti Layaknya Showroom, Pertama di Indonesia

Seluruh barang bukti akan dikelola untuk menjaga nilai ekonomis barang bukti sebelum dilakukan lelang dan hasilnya akan dijadikan kas negara.

 

Liputan6.com, Depok - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok membuat terobosan dalam membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Gedung di Jalan Raya Siliwangi, sebelumnya minim difungsikan, kini di sulap menjadi gedung galeri barang bukti Kejari Kota Depok.

Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita mengatakan, gedung galeri barang bukti Kejari Kota Depok dulunya kantor Kejari Kota Depok sebelum pindah ke kawasan GDC saat ini. Kini gedung tersebut difungsikan kembali menjadi gedung galeri barang bukti.

“Insya Allah ini yang pertama mungkin di Indonesia dikelola secara professional,” ujar Mia kepada Liputan6.com, Selasa (31/1/2023).

Mia menjelaskan, seluruh barang bukti akan dikelola dan dipelihara Kejari Kota Depok. Seluruh barang bukti akan dikelola untuk menjaga nilai ekonomis barang bukti sebelum dilakukan lelang dan hasilnya akan dijadikan kas negara.

“Jadi ketika barang bukti tersebut dilelang hasilnya masuk ke kas negara, barang buktinya masih mempunyai nilai yang tinggi,” jelas Mia.

Kejari Kota Depok memiliki konsep barang bukti kendaraan yang akan dirawat dirawat dan ditempatkan seperti showroom. Kendaraan tersebut akan dijaga dan dilakukan pengecekan di bawah pengawasan Kasie Barang Bukti Kejari Kota Depok.

“Nantinya Kasie Barang Bukti akan bertanggung jawab sebagai pengelola barang bukti di sini,” ucap Mia.

Mia mengungkapkan, pihaknya menggunakan konsep showroom agar masyarakat dapat melihat barang bukti secara langsung. Mereka juga dapat bertanya langsung dengan mendatangi gedung tersebut.

“Ini terbuka untuk umum jadi masyarakat yang sekiranya berminat mengikuti lelang nanti bisa langsung ke sini atau mencari informasi,” ungkap Mia.

 

2 dari 2 halaman

Semua Barang Dikelola Kejari Depok

Nantinya seluruh barang bukti Kejari Kota Depok secara bertahap akan ditempatkan di galeri barang bukti. Saat ini sejumlah barang bukti berada di Kejari Kota Depok dan sejumlah tempat tidak jauh dari lokasi gedung barang bukti.

“Semua barang bukti yang dikelola Kejari Depok ada di sini begitupun barang bukti yang akan dimusnahkan,” kata Mia.

Sementara, Kasie Intelijen Kejari Kota Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, gedung barang bukti tidak hanya menjadi lokasi penyimpanan barang. Gedung tersebut terdapat ruangan tahanan sementara untuk tahanan yang akan dipersidangkan.

“Sekarang belum ada tahanan menunggu keputusan dari Kemenkumham,” ujar Andi.

Andi menuturkan, ruangan tahanan di gedung galeri barang bukti Kejari Kota Depok terdapat tiga ruangan. Setiap ruangan akan terdiri dari 10 orang dengan dipisahkan berdasarkan spesifikasi usia dan jenis kelamin tahanan sementara.

“Ada tiga yakni ruangan tahanan dewasa, ruang tahanan anak, dan ruang tahanan perempuan dewasa,” pungkas Andi.