Liputan6.com, Jakarta - Kompol D telah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berawal dari kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni dalam kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat.
Di dalam mobil Audi A8 yang menabrak korban Selvi Amalia pada Jumat 20 Januari 2023 lalu, nyatanya terdapat istri siri Kompol D.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Advertisement
Menurut Ahmad, untuk kasus kecelakaan di Cianjur, Kompol D sudah diproses kode etik yakni dilakukan penahanan. Dia kembali menegaskan bahwa mobil Audi A6 (sebelumnya diberitakan Audi A8) bukan termasuk bagian dari iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya.
"Bukan bagian iringan-iringan dari awal saya bilang bukan. Dia masuk sendiri. jadi kalo iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iring-iringan ini masuk tiba-tiba. Nggak berubah penjelasan saya, tetap bukan bagian iringan, dia masuk tanpa seizin patwal," kata Ahmad.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memutuskan merombak jajaran personelnya dalam rangka pemberian reward dan punishment kepada anggotanya. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023.
Dalam surat telegram ini terdapat hal menarik, yakni adanya mutasi yang diterima Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D yang diketahui turut menerima sanksi etik, atas hubungan istimewanya dengan Nur penumpang mobil Audi A6.
"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2023.
Berikut sederet perkembangan terkini terkait kasus Kompol D diduga melakukan pelanggaran kode etik di kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni dalam kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat dihimpun Liputan6.com:
1. Kompol D Akhirnya Akui Perempuan dalam Mobil Istri Siri
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Kompol D terkait pelanggaran kode etik di kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni dalam kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat.
Di dalam mobil Audi A6 yang menabrak korban Selvi Amalia pada Jumat 20 Januari 2023 lalu, nyatanya terdapat istri siri Kompol D.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Advertisement
2. Polisi Tegaskan Mobil Kompol D Bukan Masuk Iring-iringan
Menurut Ahmad, untuk kasus kecelakaan di Cianjur, Kompol D sudah diproses kode etik yakni dilakukan penahanan.
Ada pun kembali ditegaskan Ahmad bahwa mobil Audi A6 bukan termasuk bagian dari iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya.
"Bukan bagian iringan-iringan dari awal saya bilang bukan. Dia masuk sendiri. jadi kalo iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iring-iringan ini masuk tiba-tiba. Nggak berubah penjelasan saya, tetap bukan bagian iringan, dia masuk tanpa seizin patwal," jelas Ahmad.
3. Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memutuskan merombak jajaran personelnya dalam rangka pemberian reward dan punishment kepada anggotanya. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 januari 2023.
Dalam surat telegram ini terdapat hal menarik, yakni adanya mutasi yang diterima Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D yang diketahui turut menerima sanksi etik, atas hubungan istimewanya dengan Nur pengemudi mobil Audi A6.
"Intinya ada rewards ada punishment, program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2023.
Diketahui dalam Surat Telegram ini Kompol D yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipindah tugaskan menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment. Program Bapak Kapolda jelas, komitmen bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment," jelas Trunoyudo.
Advertisement