Sukses

KPK Periksa Pensiunan PT DKB Terkait Kasus Rasuah Kapal Angkut Tank TNI AL di Kemhan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil pensiunan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) bernama Abdul Wahib sebagai terperiksa dalam kasus rasuah kapal angkut tank TNI AL.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil pensiunan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) bernama Abdul Wahib sebagai terperiksa dalam kasus rasuah kapal angkut tank TNI AL.

Ali menjelaskan, Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Abdul Wahib, pensiunan PT DKB," ujar Ali Fikri, Rabu (1/2/2023).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya bukti dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). KPK pun tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi ini.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," ujar Ali.

Ali menyebut, KPK sudah mengantongi nama pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Namun identitas tersangka akan diumumkan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," kata Ali.

2 dari 2 halaman

Berharap Semua Pihak Kooperatif

Ali meminta, semua pihak bersedia membantu tim penyidik lembaga antirasuah dalam menuntaskan penanganan kasus ini. Ali berharap semua pihak yang mengetahui pengadaan ini kooperatif terhadap proses hukum.

"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik," kata Ali.

Tak hanya itu, Ali juga menyarankan kepada masyarakat turut mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," Ali menandasi.