Sukses

Cek Jadwal Pendaftaran Prakerja 2023

Jadwal pendaftaran Prakerja 2023 saat ini sudah dibuka, cek cara dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja Gelombang 48 akhirnya sudah secara resmi dibuka, dengan sejumlah perubahan dari gelombang sebelum-sebelumnya.

Lewat rapat Komite Cipta Kerja baru-baru ini, pemerintah memutuskan Program Kartu Prakerja 2023 kini mengadopsi skema normal.

Program Kartu Prakerja 2023 akan fokus pada peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja.

"Tujuannya kita membangun ekosistem Prakerja dengan kebutuhan industri, karena pelatihan bukan semua bisa masuk, tapi ada yang diprioritaskan," kata Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Kurniasih Suditomo, baru-baru ini.

Bagi Anda yang ingin ikutan program ini, jadwal pendaftaran Prakerja 2023 sudah dibuka sejak Rabu 1 Februari 2023.

Adapun dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto di situs resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam situs tersebut, Airlangga menyebutkan program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pada triwulan I dengan target 1 juta peserta.

Nah, bagi kamu yang tertarik untuk daftar Kartu Prakerja 2023 maka bisa ikuti langkah di bawah ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

  1. Buka www.prakerja.go.id
  2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia
  4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka
  6. Tahapan Bagi yang belum pernah daftar Kartu Prakerja Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
  7. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya
  8. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran
  9. Pendaftaran berhasil.

 

2 dari 3 halaman

Syarat Mendaftar Prakerja 2023

Ilustrasi pencarian Kartu Prakerja. (Foto: Shutterstock)

Salah satu yang banyak dipertanyakan terkait batas umur mendaftar kartu prakerja 2023. Pemerintah menetapkan batas umur yang menjadi syarat ikut kartu prakerja adalah 18 sampai 64 tahun.

Berikut Syarat daftar Kartu Prakerja 2023:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik SD, SMP, SMA, S1, S2, S3
  • Berusia 18-64 tahunT
  • idak berstatus Pejabat Negara, Pimpinan dan/atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, KepalaDesa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD
  • Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  • Penerima Program Bansos Pemerintah lainnya kini diperbolehkan.
3 dari 3 halaman

Konsep dan Lokasi Pelatihan Prakerja 2023

Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Berbeda dengan tahun lalu yang semua harus daring atau online, pada Kartu Prakerja kali ini akan dilakukan secara daring dan luring.

Dalam konsep awal, pelatihan daring pembelajaran tidak lagi hanya menonton video saja namun dengan menggunakan konsep webinar yang akan berkapasitas sebanyak 150 peserta. Kemudian untuk pelatihan luring Kartu Prakerja sebanyak 40 peserta.

"Jadi untuk di awal ini tidak akan ada alih moda pelatihan menonton video secara mandiri,sekarang fokusnya untuk peningkatan kualitas. Ke depan untuk membiasakan dulu karena yang tadinya selama 2 tahun berjalan memegang 2 mandat, yaitu ada semi bansosnya juga sekarang kita fokus ke pelatihan," ujar Head Kemitraan dan Program Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja (MPPKP), Dwina M. Putri

Durasi pada pelatihan daring akan memakan waktu minimal 15 jam per judul pelatihan yang diambil peserta. Terapi durasi maksimal per harinya untuk daring hanya 3 jam.

Sedangkan untuk luring akan memakan waktu 8 jam per hari atau maksimal 15 jam per judul pelatihan yang diambil. Yang mana pelatihan akan dimulai paling pagi pada pukul 08.00 hingga 21.00 dengan 2 tenaga pelatih.

Adapun lokasi untuk pelatihan secara luring diantaranya Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, Pontianak, Makassar,Kupang, dan Jayapura. Sedangkan untuk moda online atau daring, sama seperti sebelumnya, dapat diikuti dari seluruh provinsi.

(Ysl/Isk)

Video Terkini