Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan, Muktamar DMI ke-8 diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun ini.
Menurut dia, DMI akan mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk menentukan waktu pasti pelaksanaan Muktamar DMI ke-8 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Karena saat ini ada isu yang berhubungan dengan mendekatnya pemilu, keputusan DMI bahwa ini (muktamar) akan ditunda atau tidak, mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat. Untuk membicarakan apakah itu akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," kata Imam seperti dikutip dari siaran pers diterima, Jumat (3/2/2023).
Advertisement
Senada, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.
Diketahui, saat ini DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK) yang sudah menjabat selama dua periode. Berdasarkan AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi.
"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.
Â
Pentingnya Regenerasi
Sidik menegaskan, pentingnya soal regenerasi kepemimpinan DMI pusat. Hal ini diyakini bertujuan untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi dan demokrasi juga suatu keharusan," Sidik menutup.
Advertisement